Buka konten ini

BATAM (BP) – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengingatkan seluruh sekolah negeri dan swasta di Batam agar tidak main-main dalam mengelola Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Ia menegaskan, pengelolaan dana harus dilakukan secara transparan dan akuntabel agar tepat sasaran serta berdampak nyata terhadap peningkatan mutu pendidikan.
Amsakar mengapresiasi langkah Inspektorat Daerah dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam yang menginisiasi kegiatan sosialisasi pengelolaan dana BOSP. Menurutnya, kegiatan tersebut penting untuk memastikan dana pendidikan digunakan sesuai aturan.
“Saya menyambut baik kegiatan ini karena kami punya harapan besar terhadap dunia pendidikan. Sosialisasi ini harus menjadi jawaban agar tata kelola BOSP benar-benar tepat sasaran dan memberi nilai tambah bagi sekolah serta peserta didik,” ujarnya, Rabu (15/10).
Amsakar menilai, dana BOSP kerap menjadi sorotan publik karena masih ditemukan praktik pengelolaan yang kurang tepat di sejumlah sekolah. Karena itu, ia berharap seluruh kepala sekolah memiliki pemahaman yang utuh agar penggunaan dana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain menyoroti aspek tata kelola keuangan, Amsakar juga mendorong para kepala sekolah untuk terus meningkatkan prestasi dan kualitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan masing-masing. Ia menegaskan, keberhasilan sekolah—baik negeri maupun swasta—sangat bergantung pada kualitas tenaga pendidik dan capaian peserta didik.
“Sekolah swasta harus bisa menunjukkan prestasi. Kalau prestasinya bagus, insyaallah penerimaan siswa tiap tahun juga meningkat. Tapi kalau tidak ada prestasi, nanti susah bernapas,” katanya.
Ia menambahkan, pendidikan merupakan pilar utama dalam membangun SDM Batam yang berdaya saing. Karena itu, kepala sekolah diminta menjadi motor penggerak inovasi sekaligus teladan dalam integritas dan tata kelola pendidikan.
“Saya berharap materi dari para narasumber bisa langsung ke substansi dan mudah dipahami. Semoga kegiatan ini bermanfaat bagi pengelolaan pendidikan kita ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, Inspektur Kota Batam, Hendriana Gustini, mengingatkan agar pengelolaan dana BOSP dilakukan secara tertib, efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia menegaskan, tata kelola yang baik merupakan bagian dari penerapan prinsip good governance dan clean government di bidang pendidikan.
Dalam sosialisasi yang menghadirkan narasumber dari Polresta Barelang, Kejaksaan Negeri Batam, dan Ombudsman Kepri, Hendriana menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemko Batam dalam membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di sektor pendidikan.
Ia menegaskan, sekolah dilarang menggunakan dana BOSP di luar peruntukannya, seperti mentransfer ke rekening pribadi, membungakan dana, atau membiayai kegiatan non-pendidikan.
“Jangan sampai ada yang melanggar aturan, karena konsekuensinya jelas,” tegasnya.
Hendriana juga mengajak seluruh kepala sekolah di Batam untuk menanamkan nilai integritas dalam setiap pengelolaan dana pendidikan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. (***)
Reporter : Arjuna
Editor : Ratna Irtatik