Buka konten ini

SEKUPANG (BP) – Sebanyak 75.220 warga Batam menerima bantuan iuran BPJS Kesehatan melalui program Bantuan Kesehatan Daerah (Bankesda) yang dijalankan Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Kesehatan (Dinkes).
Program ini menjadi salah satu bentuk perhatian Pemko Batam dalam memastikan seluruh masyarakat, khususnya kelompok tidak mampu, tetap memperoleh akses layanan kesehatan yang layak, baik di puskesmas maupun rumah sakit.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, dr. Didi Kusmarjadi, mengatakan pelaksanaan Bankesda melibatkan kerja sama lintas instansi, di antaranya Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), BPJS Kesehatan Batam, serta sejumlah rumah sakit pemerintah dan swasta.
“Bankesda ini menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap warga kurang mampu. Kami ingin memastikan mereka tetap mendapatkan layanan kesehatan yang layak,” ujar Didi, Jumat (17/10).
Melalui fasilitas Bankesda, masyarakat memperoleh berbagai bentuk bantuan, seperti pembayaran iuran BPJS Kesehatan segmen PBPU-BP Pemda kelas 3 bagi penduduk tidak mampu, bantuan iuran bagi peserta mandiri kelas 3 yang kesulitan membayar secara rutin, hingga bantuan akomodasi pasien rujukan ke rumah sakit di luar Provinsi Kepulauan Riau.
“Termasuk juga bantuan pemulasaran jenazah bagi warga kurang mampu,” tambah Didi.
Untuk mengakses program ini, warga harus memenuhi sejumlah persyaratan administrasi, di antaranya KTP dan Kartu Keluarga (KK) Kota Batam, surat keterangan tidak mampu dari kelurahan, serta surat rekomendasi dari Dinas Sosial.
Didi menambahkan, keberadaan Bankesda diharapkan mampu menutup celah keterbatasan ekonomi masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan. Hingga Oktober 2025, program ini telah menjangkau lebih dari 75 ribu penerima manfaat di seluruh kecamatan di Batam.
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi warga yang terhambat mendapatkan layanan kesehatan hanya karena persoalan biaya,” tegasnya.
Selain menanggung iuran BPJS, Pemko Batam melalui Bankesda juga menyediakan bantuan transportasi dan akomodasi bagi pasien rujukan yang membutuhkan perawatan lanjutan di luar daerah. Bantuan ini diberikan untuk meringankan beban keluarga pasien selama menjalani proses pengobatan.
“Pemerintah berkomitmen hadir dalam seluruh aspek kebutuhan kesehatan masyarakat, mulai dari pencegahan hingga penanganan,” kata Didi. (*)
Reporter : Rengga Yuliandra
Editor : RATNA IRTATIK