Artikel ini hanya untuk member
JAKARTA (BP) – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, bakal melakukan investigasi dana pemerintah yang mengendap di perbankan dengan total nilai Rp653,4 triliun per Agustus 2025, terdiri atas dana pemerintah pusat Rp399 triliun dan pemerintah daerah Rp254,4 triliun.
”Nanti kami akan investigasi. Jangan sampai uang saya (pemerintah) nganggur di perbankan,” kata Purbaya dalam kegiatan ’1 tahun Prabowo-Gibran: Optimism 8% Economic Growth” di Jakarta, Kamis (16/10).
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat total dana mengendap pemerintah pusat dan daerah terdistribusi dalam tiga pos simpanan, diantaranya giro sebesar Rp357,4 triliun, tabungan Rp10,4 triliun, dan simpanan berjangka Rp285,6 triliun.
Purbaya mempertanyakan anggaran besar di simpanan berjangka, yang nilainya bertambah signifikan dibanding catatan terakhir sebesar Rp204,2 triliun per Desember 2025, atau bertambah Rp81,4 triliun dalam delapan bulan.
Masalahnya, kata Purbaya, banyaknya kas di pemerintah pusat maupun daerah tidak diimbangi dengan optimalisasi belanja. Purbaya ingin mengatasi persoalan ini sebelum menggerakkan kebijakan-kebijakan lain.
Secara khusus, Purbaya juga menyoroti simpanan pemda di bank yang mencapai Rp 254,3 triliun, dengan sebaran Rp188,9 triliun di giro, Rp 8 triliun di tabungan, dan Rp 57,5 triliun di simpanan berjangka.
Nilai itu jauh lebih tinggi dari total simpanan pemda pada tahun-tahun sebelumnya. Sebagai perbandingan, total simpanan pemda di bank pada 2023 tercatat sebesar Rp 103,9 triliun dan pada 2024 sebesar Rp 92,4 triliun. Artinya, ada lonjakan simpanan sebesar Rp 161,9 triliun dalam waktu delapan bulan.
Baca Juga: Luhut Puji Mazhab Purbaya Guyur Himbara Rp 200 Triliun: Itu Langkah yang Sangat Bagus!
Sementara pemda sempat menyampaikan keluhan ke Kemenkeu lantaran menilai alokasi anggaran yang diberikan terbilang rendah. ”Harusnya kalau saya potong pun nggak apa-apa. Tapi mereka protes, uangnya kurang. Saya nggak tahu ditaruh di mana uang itu, dalam bentuk apa, simpanan siapa. Tapi nanti akan saya periksa,” ujar Purbaya.
Purbaya menggarisbawahi ia tidak berniat memotong anggaran pemda. Intensi Menkeu adalah meminta pemda memastikan anggaran yang diterima dibelanjakan tepat waktu agar perekonomian daerah yang dikelola bisa tumbuh.
”Jadi, saya bilang ke mereka bahwa mereka boleh minta uang tambahan. Saya kasih kalau penyerapan anggarannya bagus dan nggak ada lagi penyelewengan. Pertengahan tahun depan saya akan tambah uangnya, kira-kira gitu. Jadi, kami tidak menutup mata terhadap keadaan di sistem perekonomian,” tuturnya. (*)
Reporter : JP Group
Editor : GUSTIA BENNY