Buka konten ini

BINTAN (BP) – Tangis dan amarah pecah di Perumahan Grand Pesona Mutiara, Jalan Musi, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kamis (16/10) pagi. Di rumah tempat tragedi berdarah itu terjadi, Michael Pandawa, 45, memperagakan 43 adegan pembunuhan terhadap istrinya, Rosna Dalima Kusing, 38.
Rekonstruksi berlangsung tegang dan penuh emosi. Beberapa kerabat korban hadir langsung di lokasi, termasuk Nicodemus Asih dan Bety. Mereka menyaksikan dari dekat bagaimana Michael memperagakan setiap adegan pembunuhan. Sementara keluarga lainnya menunggu di luar rumah dengan wajah muram.
Usai rekonstruksi yang selesai sekitar pukul 10.52 WIB, Michael digiring keluar oleh polisi. Di luar rumah, Nicodemus yang sejak tadi menahan emosi akhirnya tak kuasa. Ia mendekati Michael, meletakkan tangan di dada kiri tersangka, lalu menatap tajam wajah pria yang telah merenggut nyawa adiknya.
“Kau ambil adikku yang masih bagus dan utuh, tapi kau kembalikan dalam keadaan hancur seperti ini. Kau manusia atau binatang, saya tanya kau!” ucapnya dengan suara bergetar menahan amarah.
Beberapa polisi langsung menenangkannya. Setelah menarik napas panjang, Nicodemus kembali berbicara, kali ini dengan nada lebih tenang. “Terima kasih banyak, saya tidak pukul. Untuk apa saya pukul kau,” katanya sebelum Michael dibawa masuk ke mobil tahanan.
Di luar rumah, isak tangis pecah. Sejumlah kerabat perempuan korban tak kuasa menahan air mata. Mereka menangis di dekat pagar sambil saling berpelukan.
Kerabat korban lainnya, Bety, mengaku kecewa berat dengan perbuatan Michael. Meski sudah berusaha ikhlas dan menyerahkan kasus ini kepada aparat hukum, ia tetap tak habis pikir seorang suami bisa melakukan kekejaman sedemikian rupa.
“Sebagai suami, tidak ada rasa kasihan sama sekali. Apalagi kita orang Timur, seharusnya tidak seperti itu,” ujarnya dengan nada getir.
43 Adegan Kunci Terkuak
Kanit I Pidum Satreskrim Polres Bintan, Ipda Yofi Akbar, menjelaskan bahwa rekonstruksi terdiri atas 43 adegan. Dua di antaranya menjadi sorotan utama, yakni adegan ke-30 dan ke-35.
“Pada adegan ke-30, tersangka mengambil parang dari kamar depan, lalu menuju kamar korban. Ia sempat mengayunkan parang ke kaki korban, namun terlepas. Keduanya kemudian berebut parang hingga senjata itu sempat mengenai kepala korban,” jelas Yofi.
Sementara pada adegan ke-35, situasi semakin brutal. “Tersangka mengayunkan parang beberapa kali ke tubuh korban hingga lemas. Ia bahkan sempat meletakkan parang di leher korban, hendak memenggalnya, tapi ragu dan akhirnya mencekik korban hingga tewas,” ungkapnya.
Kasat Reskrim Polres Bintan, Iptu Fikri Rahmadi, menyebut rekonstruksi turut dihadiri jaksa, pengacara, keluarga korban, serta warga sekitar.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Shaeku Putunezar menambahkan, ada empat jaksa yang akan menangani perkara ini. Saat ini, pihaknya masih menunggu berkas dari penyidik untuk diteliti sebelum dilimpahkan ke pengadilan. “Nanti kita lihat kesesuaian antara hasil penyidikan dan perbuatan tersangka. Jika perlu, akan kami gali lebih dalam lagi,” katanya. (*)
Reporter : SLAMET NOFASUSANTO
Editor : GALIH ADI SAPUTRO