Buka konten ini

BINTAN (BP) – Janji manis pekerjaan di luar negeri dengan gaji besar sering kali menjadi jebakan. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran semacam itu karena bisa berujung pada perdagangan orang (TPPO) atau penyelundupan manusia.
“Jangan mudah tergiur tawaran kerja di luar negeri yang menjanjikan gaji besar,” tegas Robi Yuhendri, Petugas Imigrasi Pembina Desa dari Kantor Imigrasi Tanjunguban, Kamis (16/10).
Menurut Robi, sindikat perdagangan orang kerap menggunakan iming-iming gaji tinggi untuk menjebak korban. Banyak di antara mereka kemudian dikirim ke luar negeri tanpa dokumen resmi dan akhirnya mengalami kekerasan atau eksploitasi.
“Risiko besar mengancam para Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural. Kasus-kasus seperti ini sering kita baca di media,” ujarnya.
Robi menekankan pentingnya mengikuti seluruh prosedur keimigrasian yang benar saat hendak bekerja di luar negeri. Hal ini menjadi langkah pencegahan penting agar masyarakat tidak terjerumus dalam praktik TPPO maupun penyelundupan manusia.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban, Adi Hari Pianto, mengatakan sindikat perdagangan orang kini semakin marak karena banyak masyarakat tergiur tawaran kerja cepat dengan gaji tinggi.
“Masyarakat harus lebih waspada dan tahu ke mana harus melapor jika menemukan indikasi perdagangan orang,” kata Adi.
Pihaknya juga terus menggencarkan penyuluhan langsung ke masyarakat, terutama di desa-desa, agar warga memahami cara kerja sindikat TPPO dan bisa mengenali tanda-tanda awalnya.
Apresiasi juga datang dari masyarakat. Ketua RT 003 RW 004 Telaga Surya, Gusman, menyampaikan terima kasih atas edukasi yang diberikan pihak Imigrasi. Ia berharap kegiatan seperti ini bisa rutin dilakukan.
“Informasi yang disampaikan sangat penting. Semoga warga semakin sadar dan tidak mudah tertipu tawaran kerja di luar negeri,” ujar Gusman. (*)
Reporter : SLAMET NOFASUSANTO
Editor : GALIH ADI SAPUTRO