Buka konten ini
BATUAJI (BP) – Penertiban papan reklame di wilayah Batuaji dan Sagulung hampir rampung. Hingga Senin (13/10), tim gabungan Satpol PP Kota Batam terus bergerak hingga ke kawasan Marina City untuk menumbangkan papan reklame berukuran besar yang diduga melanggar aturan dan merusak estetika kota.
Kasatpol PP Kota Batam, Imam Tohari, menyebutkan penertiban di dua kecamatan itu berjalan maksimal. Sebagian besar papan reklame di sepanjang jalan utama sudah berhasil dirobohkan, baik yang kondisinya kropos maupun berdiri tanpa izin.
“Kami terus melakukan penertiban secara bertahap agar wajah kota lebih tertata dan aman bagi masyarakat,” ujarnya.
Meski demikian, masih ada beberapa titik yang luput dari penertiban, salah satunya reklame yang menempel di jembatan penyeberangan orang (JPO).
Keberadaan reklame di fasilitas publik tersebut menjadi sorotan masyarakat karena dianggap mengganggu pandangan pengguna jalan dan menyalahi fungsi jembatan.
“Di Batuaji dan Sagulung saja ada sekitar empat jembatan penyeberangan yang masih dipasangi reklame besar. Ini sebaiknya juga ditertibkan, karena jembatan itu untuk pejalan kaki, bukan tempat pasang iklan,” ujar Mirna, warga Batuaji.
Ia berharap tim penertiban segera menindaklanjuti agar penataan kota benar-benar menyeluruh.
Penertiban reklame menjadi bagian dari agenda besar Pemerintah Kota Batam dalam menata wajah kota sekaligus menegakkan aturan tata ruang. Warga Batuaji dan Sagulung mengapresiasi langkah tegas ini, sembari berharap reklame di jembatan dan fasilitas umum lainnya juga segera dibersihkan demi kenyamanan dan keselamatan bersama. (*)
Reporter : EUSEBIUS SARA
Editor : RATNA IRTATIK