Buka konten ini
BATAM (BP) – Investor di Batam ke depan berpeluang menikmati masa berlaku lahan hingga 80 tahun hanya dengan satu kali pembayaran. Badan Pengusahaan (BP) Batam tengah mengkaji skema baru pembayaran Uang Wajib Tahunan (UWT) sebagai strategi menarik investasi jangka panjang.
Selama ini, sistem pembayaran UWT di Batam menggunakan formula 30-20-30, yakni perpanjangan lahan selama 30 tahun pertama, dilanjutkan 20 tahun berikutnya, dan 30 tahun terakhir.
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, mengatakan, prinsip dasar UWT tidak berubah, namun mekanisme pembayaran akan disesuaikan agar lebih fleksibel.
“Kalau bisa ditarik langsung ke 80 tahun, itu akan memberikan kepastian hukum bagi investor. Prinsipnya sama saja, hanya beda cara bayar,” kata Amsakar, Selasa (7/10).
Meski pembayaran dapat dilakukan untuk 80 tahun di awal, BP Batam tetap akan melakukan evaluasi berkala di tahun ke-30 dan ke-50. Evaluasi tersebut digunakan untuk menyesuaikan nilai UWT berdasarkan perkembangan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di periode tersebut.
“Jadi meskipun dibayar di awal, di masa transisi akan dihitung kembali kekurangannya. Sama saja, hanya beda waktu pembayarannya,” ucapnya.
Amsakar mengatakan, kebijakan baru ini tidak serta-merta menghapus sistem bertahap. BP Batam tetap membuka opsi pembayaran seperti sebelumnya bagi pelaku usaha yang belum siap membayar sekaligus.
“Kalau mau tetap 30 tahun juga tidak masalah. Tapi ada pengusaha yang tanya, bisa tidak langsung 80 tahun? Biasanya mereka yang ingin investasi besar,” katanya.
Menurutnya, fleksibilitas dalam skema pembayaran UWT akan memperkuat daya saing Batam sebagai kawasan investasi strategis, terutama bagi investor besar yang membutuhkan kepastian hukum dan lahan jangka panjang.
Sementara itu, rencana pembebasan UWT untuk lahan pemukiman seluas 200 meter persegi masih belum dapat direalisasikan. Amsakar menyebut UWT masih menjadi salah satu sumber utama Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) bagi BP Batam.
“Belum momentum yang tepat untuk pembebasan UWT 200 meter persegi,” ujarnya.
BP Batam saat ini fokus menyeimbangkan antara kepastian berinvestasi dan keberlanjutan penerimaan negara melalui pengelolaan lahan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan pelaku usaha. (*)
Reporter : ARJUNA
Editor : FISKA JUANDA