Buka konten ini

BATAM (BP) – Layanan keimigrasian di kawasan industri dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam kini semakin mudah dijangkau. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam resmi meluncurkan program jemput bola IMMICARE (Immigration Care), yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama tiga kawasan strategis, yakni Panbil Industrial Estate, Batamindo Investment Cakrawala, dan KEK Nongsa.
Program ini menjadi langkah nyata Imigrasi Batam dalam mendekatkan layanan izin tinggal bagi tenaga kerja asing di pusat-pusat investasi. Selain mempercepat proses layanan, IMMICARE juga diharapkan memperkuat pengawasan keimigrasian dengan pendekatan yang lebih humanis dan efisien.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Ujo Sujoto, mengatakan, program IMMICARE dirancang dengan konsep pelayanan yang reach out, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan pelaku usaha serta investor.
“Kerja sama ini tidak boleh berhenti pada seremonial semata. Saya tekankan agar ada tindak lanjut nyata dan berkelanjutan. Jangan hanya viral sesaat tanpa dampak. Saya akan pantau langsung implementasi PKS ini,” tegas Ujo, Senin (6/10).
Ia juga memperkenalkan konsep baru bernama KIEF, singkatan dari Komunikasi, Informasi, Edukasi, dan Partisipasi, sebagai dasar komunikasi dua arah antara pihak imigrasi dan pelaku usaha.
“Kami sediakan saluran informasi yang terbuka, mulai dari media sosial, situs web, hingga chat pengaduan melalui WhatsApp,” ujarnya.
Menurut Ujo, pengawasan keimigrasian di era investasi global membutuhkan pendekatan yang lebih preventif dan bijak, bukan represif.
“Kami tidak ingin main tangkap-gerebek seperti di film. Penegakan hukum harus berjalan seiring dengan kenyamanan berinvestasi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad, berharap IMMICARE dapat menjadi model pelayanan modern yang bisa diterapkan secara nasional.
“Ini bukan sekadar pelayanan, tapi juga sistem pengawasan yang terintegrasi. Kami sudah siapkan tempat, jaringan, dan sistemnya. Tinggal bagaimana kawasan industri memanfaatkannya dengan optimal,” jelasnya.
Hajar menambahkan, pendekatan jemput bola ini akan memudahkan perusahaan dalam pengurusan izin tinggal tenaga kerja asing sekaligus memperkuat kepastian hukum dan pengawasan.
“Kami ingin menghapus stigma pengawasan yang menyeramkan. Dengan kolaborasi ini, pengawasan jadi lebih humanis dan terukur,” tutupnya. (*)
Reporter : Rengga Yuliandra
Editor : RATNA IRTATIK