Buka konten ini

BENGKONG (BP) – Aktivitas truk pengangkut tanah di sejumlah titik di Batam kembali dikeluhkan warga. Tanah yang tumpah dari bak truk sering kali berserakan di jalanan hingga menimbulkan debu saat panas dan lumpur saat hujan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Leo Putra, mengatakan pihaknya akan meningkatkan volume razia terhadap kendaraan pengangkut umum dan barang (pengumbar), termasuk truk tanah.
“Volume razia kita tingkatkan. Dalam sebulan bisa dua kali atau lebih,” ujar Leo, Minggu (5/10). Ia menjelaskan, selama ini Dishub terkendala lokasi pelaksanaan razia karena truk-truk besar membutuhkan area luas untuk diberhentikan dan diparkir.
“Selama ini razia hanya dilakukan di Kantor Dishub Kota Batam. Ke depan, kami akan menyiapkan beberapa titik baru yang sedang kami kaji,” katanya.
Leo menambahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang untuk menindak aktivitas truk tanah yang meresahkan masyarakat.
“Kami tidak bisa menindak langsung karena di jalan kendaraan bergerak. Harus ada anggota Satlantas yang mendampingi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, menyatakan pihaknya akan meningkatkan patroli di jalur-jalur yang kerap dilalui truk tanah.
“Apabila ditemukan pelanggaran akan dilakukan peneguran,” ujarnya.
Menurutnya, selain menyebabkan debu dan jalanan licin, truk pengangkut tanah juga kerap terlibat kecelakaan akibat melaju dengan kecepatan tinggi dan bergandengan.
“Kami juga melakukan penegakan hukum melalui ETLE mobil bagi pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan,” tutup Afiditya. (***)
Reporter : Yofi Yuhendri
Editor : RATNA IRTATIK