Buka konten ini
BATAM (BP) – BP Batam mulai melakukan transformasi besar dalam pengelolaan lahan. Digitalisasi layanan perizinan kini menjadi fokus utama guna menghadirkan tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan cepat.
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menyebut, langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta percepatan transformasi, khususnya pada sektor yang langsung bersentuhan dengan masyarakat dan investor.
Transformasi tersebut diwujudkan melalui penyempurnaan Land Management System (LMS). Sistem ini memungkinkan seluruh proses perizinan lahan berlangsung secara digital, dengan data ketersediaan lahan yang terbuka untuk publik.
“Pelayanan lahan yang transparan menjadi kunci bagi peningkatan daya saing Batam sebagai kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas,” kata Amsakar dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu (1/10).
Selain digitalisasi, BP Batam juga memperkuat transformasi melalui pemutakhiran regulasi. Lembaga ini telah menerbitkan Peraturan Kepala (Perka) No 6/2025 tentang Pengelolaan Pertanahan, yang disusun sesuai kondisi terkini Batam dan kebutuhan investasi.
Peraturan tersebut mencakup perencanaan, pemanfaatan, hingga pengendalian pertanahan. Tujuannya memberikan kepastian hukum, menyempurnakan mekanisme pelayanan, sekaligus mendorong penerapan prinsip keberlanjutan.
“Dengan regulasi baru, pelayanan lahan melalui LMS memiliki legitimasi kuat. Investor dan masyarakat bisa lebih tenang karena semua sudah terikat aturan yang jelas,” ujar Amsakar.
Langkah BP Batam itu mendapat apresiasi DPR. Wakil Ketua Komisi VI, Andre Rosiade, menilai penerapan LMS sebagai terobosan penting untuk menyelesaikan persoalan pertanahan yang selama ini menjadi masalah klasik di Batam.
Menurutnya, sistem digital akan membuka ruang pengawasan publik, menekan peluang penyalahgunaan kewenangan, serta mempercepat pelayanan.
“Optimisme ini harus dijaga agar hasilnya bisa dirasakan langsung masyarakat dan pelaku usaha,” ujarnya.
Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, mengatakan, LMS dikembangkan agar tidak ada lagi ”ruang abu-abu” dalam pelayanan.
“Semua proses terekam digital, semua data terbuka, sehingga masyarakat bisa ikut mengawasi,” katanya.
Dengan transformasi ini, BP Batam menargetkan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam lebih tangguh dan berdaya saing. Sengkarut lahan yang selama ini menjadi batu sandungan investasi diharapkan dapat segera diakhiri. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : FISKA JUANDA