Buka konten ini
BATAM KOTA (BP) – Pertamina memastikan pasokan LPG 3 kilogram atau gas melon di Kota Batam tetap aman. Meski sempat terjadi hambatan distribusi dari Tanjung Uban ke Batam, langkah pemulihan langsung dilakukan dengan menambah jam operasional serta penyaluran fakultatif ke sejumlah pangkalan.
Sales Branch Manager Pertamina Kepri, Bagus Handoko, menegaskan tidak ada pengurangan volume distribusi gas bersubsidi tersebut.
“Kami pastikan tidak ada pengurangan. Sempat ada trouble di jalur distribusi, namun segera diatasi dengan menambah jam operasi fuel terminal dan SPBE,” ujarnya, Kamis (2/10).
Gangguan distribusi sempat menyebabkan keterlambatan penyaluran ke sejumlah agen dan pangkalan. Namun, kata Bagus, kondisi itu tidak berlangsung lama. Pertamina langsung menyiapkan skema pemulihan agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
“Upaya yang kami lakukan antara lain menambah jam operasional penerimaan LPG hingga malam hari, SPBE beroperasi bahkan di hari Minggu, serta monitoring ketat penyaluran agen ke pangkalan,” jelasnya.
Sebagai langkah tambahan, Pertamina juga menyalurkan pasokan fakultatif atau ekstra di luar alokasi reguler. Tambahan ini sudah mulai disalurkan sejak awal Oktober ke sejumlah kecamatan di Batam.
Pada 1 Oktober 2025, tambahan distribusi disalurkan ke Kecamatan Sekupang sebanyak 1.120 tabung, Nongsa 560 tabung, Sungai Beduk 560 tabung, Bengkong 1.120 tabung, Batam Kota 560 tabung, Batuaji 560 tabung, serta Sagulung 560 tabung.
Kemudian pada 2 Oktober, pasokan ekstra kembali ditambah sebesar 5.040 tabung. Rinciannya, Sekupang 1.200 tabung, Nongsa 560 tabung, Bengkong 560 tabung, Lubuk Baja 560 tabung, Batuaji 760 tabung, dan Sagulung 1.400 tabung.
“Penambahan ini akan terus dilakukan selama lima sampai tujuh hari ke depan sambil kami pantau kondisi di lapangan,” kata Bagus.
Ia mengakui masih ada riak kecil di beberapa wilayah akibat keterlambatan sebelumnya. Namun pihaknya berkomitmen menjaga agar pasokan segera kembali stabil.
Pertamina juga mengingatkan masyarakat agar membeli LPG 3 kilogram di pangkalan resmi dengan harga sesuai HET, guna menghindari permainan harga di tingkat pengecer. (*)
Reporter : Yashinta
Editor : RATNA IRTATIK