Buka konten ini
BATAM (BP) – Tim gabungan dari Bea Cukai Batam, BP Batam, dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menindak kontainer berisi limbah di Pelabuhan Batuampar. Kontainer tersebut berasal dari Amerika Serikat dan berisi limbah elektronik.
Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, mengatakan, penindakan ini dilakukan setelah adanya informasi dan kecurigaan petugas terhadap kontainer yang masuk ke Batam.
“Kami melakukan pemeriksaan bersama terhadap kontainer-kontainer yang dicurigai membawa limbah,” kata Zaky, Rabu (1/10).
Zaky mengatakan, seluruh limbah tersebut kini dalam pemeriksaan KLH. Jika tergolong Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), maka pihaknya akan melakukan reekspor seluruh limbah ke negara asalnya.
“Kami tinggal menunggu hasil dari pihak berkompeten di KLH. Jika terbukti B3, wajib dilakukan reekspor,” ucapnya.
Informasi yang diperoleh, kontainer berisi limbah elektronik ini berjumlah 18 unit dan ditindak pada awal pekan ini. Namun, Zaky enggan menyebutkan importir maupun perusahaan pemilik limbah tersebut.
“Jumlahnya lebih dari satu kontainer. Mohon bersabar, masih dalam proses,” katanya.
Zaky mengaku penindakan kontainer ini termasuk kegiatan rutin pemeriksaan fisik barang impor di Pelabuhan Batuampar. Bahkan, sesuai instruksi Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, kegiatan pemeriksaan barang akan lebih ditingkatkan.
“Pastinya pemeriksaan akan lebih kami tingkatkan lagi, tentunya dengan kolaborasi bersama instansi terkait dan aparat penegak hukum,” ujarnya. (*)
Reporter : YOFI YUHENDRI
Editor : FISKA JUANDA