Buka konten ini

BATAM (BP) – Bea dan Cukai Batam menggagalkan penyelundupan 797 unit iPhone berbagai tipe yang disembunyikan dalam mobil Honda CR-V di Pelabuhan ASDP Telaga Punggur, Sabtu (27/9) siang.
Dari informasi yang didapat Batam Pos, mobil Honda CR-V itu mencoba memanfaatkan suasana sepi untuk langsung masuk ke lambung kapal sekitar pukul 13.00 WIB. Namun, gerak-gerik mencurigakan membuat petugas mencegat dan melakukan pemeriksaan. Hasilnya, koper berisi hampir 800 iPhone tersusun rapi di bagasi.
Ponsel mewah itu, rencananya akan dibawa ke Tanjunguban, Bintan, sebelum didistribusikan keluar Batam. Jalur Batam–Bintan disebut kerap dimanfaatkan sebagai jalur tikus untuk menghindari pengawasan ketat di pelabuhan utama. Para pelaku bahkan menyebut Batam kini masuk zona merah karena penjagaan semakin diperketat.
Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam, Evi Oktavia, membenarkan penindakan tersebut. “Benar ada penyelundupan. Ratusan ponsel berbagai merek, bukan hanya iPhone saja,” katanya.
Evi mengatakan, modus yang digunakan adalah penyamaran sebagai barang pindahan. Biasanya, jalur Roro dimanfaatkan truk maupun mobil pribadi untuk membawa barang tanpa dokumen, seperti minuman beralkohol atau barang kelontong.
“Saat ini sopir masih diperiksa, pemeriksaan juga mengarah kepada pemilik, nilai barang, dan tujuan penyelundupan. Masih dalam proses,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bea Cukai Batam, Zaki Firmansyah, menegaskan pihaknya berkomitmen penuh menjaga agar Batam dan perairan sekitarnya tidak dijadikan jalur penyelundupan.
“Kami akan terus meningkatkan patroli laut, memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum, serta mengoptimalkan fungsi intelijen untuk menutup segala modus dan celah penyelundupan,” ujarnya. (*)
Reporter : YOFI YUHENDRI-YASHINTA
Editor : FISKA JUANDA