Buka konten ini

BATAM (BP) – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri mewaspadai meningkatnya aktivitas pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menjelang akhir tahun.
Kepala Subdit IV Penegakan Hukum (Gakkum) Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Andyka Aer, menyebut momen akhir tahun kerap dimanfaatkan sindikat untuk melancarkan aksi.
“Biasanya banyak pelaku kejahatan memanfaatkan hari besar, seperti Natal dan pergantian tahun, untuk menjalankan aksinya,” ujarnya di Batam, kemarin.
Menurut Andyka, tingginya mobilitas masyarakat di penghujung tahun membuka celah bagi sindikat untuk menyelundupkan calon PMI secara ilegal. Untuk mengantisipasi, pihaknya menggandeng sejumlah instansi, mulai dari BP3MI Kepri, Bea Cukai, hingga pengawasan bandara dan pelabuhan. Tujuannya, memperketat penjagaan di pintu-pintu keluar wilayah Kepri.
“Pelabuhan di Kepri masih jadi jalur favorit sindikat karena strategis, dekat dengan Singapura, Malaysia, hingga Thailand. Biaya perjalanan juga lebih murah karena cukup menyeberang dengan kapal,” jelasnya.
Ia menambahkan, pola kerja sindikat kini semakin rapi. Jika dulu pelaku ikut mendampingi calon PMI, kini mereka hanya mengendalikan dari jauh. Semua instruksi disampaikan melalui grup percakapan, mulai dari lokasi berkumpul, penginapan, hingga penjemputan menggunakan ojek daring yang sudah dipesankan.
Andyka juga menyebut, BP3MI Kepri semakin gencar melakukan pencegahan dengan memperketat pemeriksaan dokumen keberangkatan calon PMI. Langkah ini sejalan dengan komitmen Polda Kepri dalam memberantas TPPO.
“Hingga September 2025, sebanyak 61 kasus berhasil diungkap dengan 86 tersangka ditangkap dan 194 korban diselamatkan. Angka ini menjadikan Polda Kepri tertinggi di Indonesia dalam penanganan kasus TPPO sepanjang tahun 2025,” tegasnya. (*)
Reporter : Yashinta
Editor : RATNA IRTATIK