Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa penandatanganan perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif (CEPA) dengan Kanada dan Uni Eropa menjadi langkah awal penting dalam memperkokoh posisi Indonesia di pasar internasional. Kementerian Perdagangan (Kemendag) pun membentuk tim khusus untuk menangani implementasi kedua perjanjian dagang itu.
“Penyelesaian IEU-CEPA (Uni Eropa) dan penandatanganan ICA-CEPA (Kanada) adalah titik tolak perjalanan kita untuk memperkuat posisi perdagangan Indonesia di kancah global, terutama dalam kondisi geopolitik dan perdagangan dunia saat ini,” ujar Budi di Jakarta kemarin (29/9)
Data 2024 mencatat nilai ekspor Indonesia ke Kanada mencapai USD 3,5 miliar, sementara ke Uni Eropa menembus USD 30 miliar . Dengan perjanjian ini, Budi optimistis kinerja ekspor ke kedua kawasan tersebut akan meningkat signifikan. Dia menekankan bahwa ICA-CEPA akan menjadi pintu masuk bagi produk Indonesia ke pasar Amerika Utara. Oleh karena itu, pemerintah telah menyiapkan tim khusus yang akan fokus menangani implementasi kesepakatan tersebut.
”Ini penting karena ketika Kanada atau Uni Eropa nanti ingin menanyakan mengenai implementasi di Indonesia seperti apa, sudah ada timnya walaupun nanti secara teknis mungkin ada di kementerian terkait,” tambahnya.
Perjanjian Indonesia-Canada CEPA ditandatangani di Ottawa pada Rabu (24/9). Melalui kesepakatan ini, lebih dari 90 persen atau sekitar 6.573 pos tarif Indonesia mendapat preferensi di pasar Kanada. Produk potensial seperti tekstil, alas kaki, furnitur, makanan olahan, elektronik ringan dan otomotif, hingga sarang burung walet diperkirakan semakin kompetitif.
Sementara itu, IEU-CEPA ditandatangani di Bali pada Selasa (23/9). Kesepakatan tersebut mencakup perdagangan barang, jasa, dan investasi, dengan komitmen kedua pihak untuk menghapus tarif lebih dari 98 persen atau hampir 99 persen dari total nilai impor. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO