Buka konten ini

PEMERINTAH Kota Batam resmi meluncurkan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk ribuan pegiat masyarakat, mulai dari Ketua RT, RW, kader posyandu, kader siaga kelurahan, Ketua LPM, hingga pekerja rentan sosial keagamaan dan kemasyarakatan.
Peresmian program ini digelar di Golden Prawn, Bengkong, Jumat (26/9) malam, dan dihadiri lebih dari 1.500 perwakilan penerima manfaat.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan, langkah ini merupakan wujud nyata komitmen Pemko Batam untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Hari ini Batam sedang membuat sejarah. Orang-orang yang berkontribusi untuk pembangunan kita backup oleh BPJS Ketenagakerjaan. Malam ini, kami bayar apa yang kami janjikan kepada masyarakat Kota Batam,” kata Amsakar.
Amsakar mengatakan, Pemko Batam berkomitmen memanfaatkan APBD secara tepat sasaran, terutama untuk pemberdayaan masyarakat, peningkatan taraf hidup, pendidikan, dan kesehatan. “Ini adalah bentuk terima kasih kami kepada masyarakat yang telah berkontribusi besar dalam pembangunan Batam,” katanya.
Dengan terlaksananya program ini, ribuan pegiat sosial di Batam kini mendapat kepastian perlindungan risiko kerja, sekaligus menandai langkah maju bagi Batam sebagai kota dengan sistem jaminan sosial ketenagakerjaan yang progresif di tingkat nasional.
Program ini terselenggara melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau-Kepri, Henky Rhosidien, menyebut Batam menjadi salah satu daerah dengan capaian jaminan sosial tertinggi di Indonesia.
“Total perlindungan pekerja melalui APBD Kota Batam mencapai 24.300 orang, atau sekitar 75 persen dari total pekerja. Angka ini di atas rata-rata nasional yang baru sekitar 60 persen,” ujar Henky.
Menurutnya, perlindungan ini akan berdampak langsung pada produktivitas dan kesejahteraan masyarakat, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Semoga program ini menjadi contoh bagi daerah lain. Batam memang barometer perekonomian nasional,” ucapnya. (***)
Reporter : YOFI YUHENDRI
Editor : FISKA JUANDA