Buka konten ini

ANAMBAS (BP) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas mengusulkan delapan desa untuk ditetapkan sebagai kampung nelayan. Usulan itu sudah disampaikan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai bagian dari program nasional Presiden Prabowo Subianto.
Delapan desa tersebut adalah Rewak, Air Bini, Genting Pulur, Tebang, Kuala Maras, Pesisir Timur, Munjan, dan Nyamuk.
“Ya, sudah kita usulkan sesuai program Presiden Prabowo,” ujar Sekretaris Dinas Perikanan, Pertanian, dan Pangan (DP3) Anambas, Arcan Iskandar, Jumat (26/9).
Arcan mengatakan, program ini sejalan dengan target pemerintah pusat untuk meningkatkan produksi perikanan nasional. Dari informasi terakhir yang diterimanya, KKP telah menyetujui empat desa untuk tahap awal.
“Insya Allah tahun depan direalisasikan. Informasi dari Pak Bupati, empat desa sudah disetujui,” ungkapnya.
Menurut Arcan, desa yang ditetapkan sebagai kampung nelayan akan mendapatkan sejumlah fasilitas penunjang. Salah satunya pembangunan cold storage atau gudang penyimpanan ikan beku agar kualitas ikan tetap terjaga sebelum dipasarkan keluar Anambas.
Selain itu, pemerintah juga akan membangun Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di desa-desa tersebut. “Dengan TPI, ikan bisa langsung dilelang. Tidak ada lagi permainan harga,” tegasnya.
Ia meyakini, keberadaan TPI akan membuat harga jual lebih adil sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan nelayan.
Tak hanya itu, di setiap kampung nelayan nantinya juga akan ditempatkan petugas dari Syahbandar maupun KKP untuk memudahkan nelayan mengurus administrasi.
“Supaya urusan administrasi nelayan lebih cepat dan mudah,” tambah Arcan.
Ia optimistis program ini akan berjalan sesuai rencana. “Insya Allah terwujud demi kesejahteraan nelayan kita,” pungkasnya. (***)
Reporter : Ihsan Imaduddin
Editor : GALIH ADI SAPUTRO