Buka konten ini
WASHINGTON (BP) – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali mengumumkan serangkaian tarif baru yang menyasar produk farmasi, truk besar, material renovasi rumah, hingga furnitur. Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Oktober mendatang.
“Kami akan mengenakan tarif 100 persen pada setiap produk farmasi bermerek atau berpaten, kecuali perusahaan membangun pabrik farmasi di Amerika,” tulis Trump melalui platform Truth Social, Kamis (25/9).
Dalam unggahan terpisah, seperti dilansir dari channelnewsasia.com, Trump juga menetapkan tarif 25 persen untuk semua truk besar buatan luar negeri. Alasannya, untuk melindungi produsen dalam negeri seperti Peterbilt, Kenworth, Freightliner, dan Mack Trucks.
“Kebijakan ini diberlakukan atas banyak pertimbangan, terutama demi kepentingan keamanan nasional,” tegasnya.
Tak hanya itu, Trump menargetkan sektor material renovasi rumah. Ia menyatakan tarif 50 persen akan dikenakan pada seluruh kabinet dapur, meja rias kamar mandi, dan produk sejenis. Selain itu, furnitur berlapis kain juga akan dikenakan tarif 30 persen.
Ciri Khas Pemerintahan Trump
Tarif tinggi sudah menjadi ciri khas masa jabatan kedua Trump. Selama ini, bea masuk ke sejumlah mitra dagang berkisar 10 hingga 50 persen. Kebijakan ini kerap menimbulkan ketidakpastian dalam dunia usaha sekaligus membayangi prospek ekonomi global.
Pengumuman terbaru tidak merinci apakah tarif baru akan berlaku di luar tarif nasional yang sudah ada atau apakah negara dengan perjanjian dagang—seperti Uni Eropa dan Jepang—akan dikecualikan.
Sejumlah analis menilai langkah ini bagian dari upaya pemerintahan Trump mencari dasar hukum lebih kuat, di tengah gugatan di Mahkamah Agung terkait legalitas tarif global yang luas.
Sumber Pendapatan dan Instrumen Politik
Trump kerap menjadikan tarif sebagai instrumen politik luar negeri. Ia menggunakannya untuk menekan negara lain, memaksa konsesi, sekaligus menegosiasi ulang perjanjian dagang.
Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, bahkan menyebut Washington berpotensi mengumpulkan hingga Rp5.010 triliun dari tarif pada akhir tahun. Jumlah itu lebih dari tiga kali lipat pendapatan tahunan tarif dalam beberapa tahun terakhir.
Trump sebelumnya juga memberlakukan tarif keamanan nasional pada baja, aluminium, kendaraan ringan, suku cadang, hingga tembaga. Beberapa perjanjian dagang dengan Jepang, Uni Eropa, dan Inggris membatasi tarif untuk produk tertentu, termasuk mobil, semikonduktor, dan farmasi.
Gelombang Penolakan
Meski diklaim demi melindungi industri domestik, sejumlah pihak menolak kebijakan baru tersebut. Asosiasi farmasi AS (PhRMA) menegaskan lebih dari separuh bahan baku obat senilai US$85,6 miliar atau Rp1.429,5 triliun justru diproduksi di dalam negeri. Sisanya berasal dari Eropa dan sekutu AS lainnya.
Kamar Dagang AS juga mendesak agar tarif baru truk dibatalkan. Mereka mengingatkan bahwa lima sumber impor terbesar—Meksiko, Kanada, Jepang, Jerman, dan Finlandia—adalah sekutu dekat AS yang tidak mengancam keamanan nasional.
Meksiko, eksportir terbesar truk menengah dan berat ke AS, bahkan mencatatkan lonjakan impor tiga kali lipat sejak 2019. Jepang pun menolak kebijakan ini dengan alasan produsen mereka telah mengurangi ekspor ke AS seiring meningkatnya produksi domestik.
Risiko Inflasi
Kebijakan tarif tinggi terhadap kendaraan komersial dikhawatirkan menekan biaya transportasi. Kondisi ini berpotensi memicu inflasi, bertolak belakang dengan janji Trump untuk menurunkan harga barang konsumsi, terutama kebutuhan pokok.
Tarif juga bisa berdampak pada Stellantis, induk Chrysler, yang memproduksi truk Ram dan van komersial di Meksiko. Volvo Group dari Swedia pun tengah membangun pabrik truk berat senilai Rp11,69 triliun. di Monterrey, Meksiko, yang dijadwalkan beroperasi pada 2026.
Sementara itu, sektor furnitur ikut tersorot. Trump sebelumnya berjanji tarif baru akan menghidupkan kembali industri furnitur di North Carolina, South Carolina, dan Michigan. Padahal, data menunjukkan tenaga kerja sektor ini merosot separuhnya sejak 2000, kini hanya sekitar 340 ribu orang.
Pada 2024, AS mengimpor furnitur senilai Rp425,85 triliun naik 7 persen dibanding tahun sebelumnya. Sekitar 60 persen di antaranya berasal dari Vietnam dan Tiongkok. (*)
Reporter : GALIH ADI SAPUTRO
Editor : MOHAMMAD TAHANG