Buka konten ini

BATAM (BP) – Pemerintah pusat menegaskan komitmennya untuk menjalankan program relokasi sekaligus pembangunan di kawasan Rempang secara manusiawi, sukarela, dan berkeadilan. Penegasan itu disampaikan langsung oleh Menteri Transmigrasi (Mentrans) RI, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, saat menghadiri kegiatan penye-rahan 45 sertifikat hak milik kepada warga Tanjung Banon, Rempang, Kamis (25/9).
Iftitah hadir didampingi Deputi Bidang Kebijakan Stra-tegis dan Perizinan BP Batam, Sudirman Saad, serta Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Mouris Limanto. Di hadapan warga, Iftitah menyampaikan permohonan maaf atas berbagai peristiwa di masa lalu yang menimbulkan luka dan ketidaknyamanan masyarakat dalam proses pembangunan.
Ia mengatakan, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, praktik-praktik penggusuran, pemaksaan, maupun intimidasi terhadap masyarakat tidak boleh lagi terjadi.
“Jika ada warga Rempang yang merasa diintimidasi ataupun dipaksa, bahkan difoto tanpa izin, segera laporkan ke wali kota atau wakil wali kota. Kami sudah sepakat, di bawah pemerintahan Pak Presiden Prabowo tidak ada lagi intimidasi maupun paksaan,” katanya.
Ia ingin memberikan perhatian khusus kepada warga yang sudah berpindah atau bersiap pindah ke kawasan Tanjung Banon. Menurutnya, mereka adalah pionir pembangunan Rempang yang lebih maju, bukan warga kelas dua.
“Bapak-Ibu yang sudah pindah dengan ikhlas dan menyerahkan asetnya untuk kepentingan pembangunan adalah pejuang. Pemerintah akan mengutamakan Bapak-Ibu sekalian agar tidak terpinggirkan dari pembangunan,” ujarnya.
Program transmigrasi harus berjalan sesuai amanat undang-undang, yakni berbasis sukarela. Langkah ini menjadi upaya pemerintah untuk mengakhiri pola lama di mana rakyat seringkali menjadi korban pembangunan.
Dalam sambutannya, Menteri Transmigrasi juga memaparkan program relokasi dan pembangunan di Rempang yang melibatkan sinergi lintas lembaga. Mulai dari BP Batam, Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Kementerian ATR/BPN, Kementerian PUPR, Kementerian Kelautan dan Perikanan, hingga perguruan tinggi melalui Dikti dan Saintec.
Kolaborasi ini, katanya, ditujukan agar pembangunan tidak hanya berorientasi pada investasi, tetapi juga ramah lingkungan serta menjamin kesejahteraan masyarakat. “Kami semua tidak rela rakyat yang sudah berkorban dibiarkan menderita. Rakyat harus menjadi tuan rumah di negerinya sendiri, dan harus mendapat manfaat dari investasi maupun pembangunan,” kata Iftitah.
Dia turut menyoroti sejumlah persoalan teknis pada tahap awal pembangunan, termasuk beberapa rumah warga yang rusak karena tergesa-gesa dibangun. Ia memastikan kekurangan tersebut akan diperbaiki secara bertahap.
Untuk mempercepat realisasi, pemerintah bahkan melibatkan TNI AD dalam pembangunan secara swadaya. Rencananya, 200 unit rumah baru lengkap dengan pematangan lahan serta fasilitas pendidikan akan segera diwujudkan di Tanjung Banon.
Sebagai langkah konkret, Iftitah menyerahkan 45 serti-fikat hak milik bagi warga Tanjung Banon. Penyerahan ini melanjutkan program sebelumnya, di mana pemerintah telah membagikan 168 sertifikat.
Meski begitu, Iftitah me-ngakui masih ada pekerjaan besar yang harus diselesaikan, yakni penyelesaian 129 ribu bidang tanah yang hingga kini belum bersertifikat akibat penundaan berulang di masa lalu.
“Di era Presiden Prabowo, masalah lahan tidak boleh lagi dibiarkan menumpuk. Semua harus diselesaikan secara tuntas,” katanya.
Ia menambahkan, penetapan Tanjung Banon sebagai kawasan transmigrasi bukanlah keputusan mendadak. Rencana tersebut sudah digagas sejak Februari 2025 melalui kajian akademis, riset, serta dialog berkelanjutan bersama masyarakat. (*)
Reporter : ARJUNA
Editor : RYAN AGUNG