Buka konten ini

Karya para pasien rawat inap dan rawat jalan di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) dr Arif Zainudin Surakarta tak hanya mengikis stigma, tapi juga bernilai ekonomi. BPJS Kesehatan mendorong deteksi dini masalah kesehatan jiwa melalui skrining yang bisa diakses di situs resmi mereka.
ASAP di atas malam atau lilin untuk membatik sudah mengepul. Nurhayati, pendamping rehabilitasi psikososial batik Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) dr Arif Zainudin, Surakarta, menjaga nyala api sekaligus mendampingi Syahudhi.
Goresan pria 43 tahun itu di kain putih yang tergerai di gawangan tersebut bermotif bunga, segitiga, dan matahari. “Ini motif abstrak,” kata Syahudhi ketika ditemui Selasa (16/9) lalu di selasar rumah sakit.
Syahudhi menjalani rawat jalan di rumah sakit tersebut setelah didiagnosa skizofrenia (gangguan mental serius yang menyebabkan seseorang kehilangan kontak dengan realitas, yang dapat memengaruhi pikiran, perasaan, dan perilakunya, red) pada 2022. Dulunya dia vokalis band rock. Dari biasa menggenggam mikrofon, kini tangannya tak canggung memegang canting.
“Setiap datang (untuk membatik) dapat uang transpot Rp30.000,” tuturnya.
Membatik salah satu bentuk rehabilitasi psikososial yang ditempuh RSJD dr Arif Zainudin untuk pengobatan kesehatan jiwa. Selain membatik, ada pula sejumlah aktivitas lain sebagai medium.
Untuk perawatannya, Syahudhi mengaku mengandalkan BPJS Kesehatan. Dia menjadi peserta penerima bantuan iuran. “BPJS-nya dibayarin pemerintah dan semua (perawatan) gratis,” beber pria yang kini menjadi pedagang kelontong itu.
Di rumah sakit itu juga, koran ini bertemu dengan Tri Suryani. Penjaga kantin kantor Dispendukcapil Solo itu salah satu pasien rawat inap. “Dulu ke sini karena menampar keponakan,” katanya sambil memoleskan blush on ke pasien lainnya.
Tri belajar make up, juga salah satu bentuk rehabilitasi psikososial. Rabu (17/9) pekan lalu itu, Tri dijadwalkan pulang. “Tapi, saya ingin kembali ke kantin saja karena make up bisa dilakukan saat ada event tertentu,” katanya.
Karya Dipajang
Di rumah sakit tersebut juga ada tempat untuk memajang karya pasien. Kain-kain batik terpampang di dinding. Ada pula yang terlipat di etalase. Selain itu, ada kripik, keset, hingga telur asin. Semua karya para pasien rawat inap maupun rawat jalan.
“Pasien kami berikan screening psikologis dulu. Dari situ, mereka bisa memilih terapi sesuai minat, ada yang batik, memasak, sampai budidaya lele,” ujar Kepala Ruang Rehabilitasi Psikososial RSJD dr Arif Zainudin Sulistiyaningsih.
Terapi kerja tersebut bertujuan meningkatkan kemandirian pasien agar kelak mampu berintegrasi kembali dengan masyarakat. Dan, hasil karya mereka ternyata juga punya nilai ekonomi.
Batik, makanan olahan, hingga bibit tanaman yang mereka hasilkan dipasarkan melalui galeri rumah sakit maupun pameran. Sistem bagi hasil pun diberlakukan.
Jika bahan berasal dari rumah sakit, pasien mendapat sepertiga dari keuntungan penjualan.
“Misalnya ada batik laku Rp600 ribu, pasien bisa menerima sekitar Rp200 ribu. Itu hak mereka,” kata Sulistiyaningsih.
Setiap bulan, omzet keseluruhan hasil karya pasien mencapai Rp5–6 juta.
“Ini juga upaya mengikis stigma bahwa pasien gangguan jiwa tak bisa produktif,” tuturnya.
Ruang Pemberdayaan
Meski demikian, masih ada kendala. Biaya terapi kerja baru bisa diklaim melalui BPJS untuk pasien rawat inap, sedangkan rawat jalan masih harus menanggung biaya sendiri.
“Harapannya, ke depan semua pasien bisa mendapat akses yang sama,” ujar Sulistiyaningsih.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti juga menekankan pentingnya akses layanan kesehatan jiwa. Untuk itu, BPJS Kesehatan bersama pemangku kepentingan lain terus memperkuat sistem layanan agar masyarakat yang membutuhkan mendapatkan akses pengobatan dan rehabilitasi.
Menurutnya, terdapat tren peningkatan pemanfaatan layanan kesehatan jiwa dalam lima tahun terakhir.
“Sepanjang tahun 2020–2024, total pembiayaan pelayanan kesehatan jiwa di rumah sakit mencapai sekitar Rp6,77 triliun dengan total kasus sebanyak 18,9 juta,” bebernya.
Skizofrenia menjadi diagnosis dengan jumlah kasus tertinggi, yakni 7,5 juta kasus dengan total pembiayaan Rp3,5 triliun.
BPJS Kesehatan juga mendorong deteksi dini masalah kesehatan jiwa melalui skrining berbasis Self Reporting Questionnaire-20 (SRQ-20) yang dapat diakses publik di situs resmi BPJS Kesehatan.
“Hasilnya menjadi dasar untuk pemeriksaan lebih lanjut di FKTP apabila terdapat indikasi medis. Ini upaya promotif dan preventif agar masalah kesehatan jiwa dapat ditangani sejak dini,” ucap Ghufron. (***)
Reporter : FERLYNDA PUTRI
Editor : RYAN AGUNG