Buka konten ini

SAGULUNG (BP) – Tim gabungan Satpol PP, Kecamatan Sagulung, dan Kelurahan Seibinti menertibkan belasan kios serta lapak pedagang kaki lima (PK5) yang berdiri di trotoar depan SDN 011 Seibinti, Kamis pagi (25/9).
Penertiban dilakukan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan keamanan akses keluar-masuk sekolah. Kios liar yang memakan ruang trotoar hingga bahu jalan di jalur utama dari kantor Lurah Seibinti ke Kebun Malaka menjadi sasaran.
Kasi Trantib Kecamatan Sagulung, Alpizar, menegaskan pihaknya serius menata kawasan agar lebih tertib.
“Kami harap pedagang memahami aturan dan mencari lokasi yang tepat sehingga tidak mengganggu ruang publik,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Lurah Seibinti, Jamil. Ia menekankan jalur depan SDN 011 harus bebas hambatan karena menjadi akses utama anak-anak sekolah. “Jalur ini padat kendaraan, sehingga tidak boleh ada aktivitas yang memicu kemacetan atau membahayakan keselamatan siswa,” katanya.
Satpol PP melakukan penertiban dengan pendekatan persuasif. Pedagang diberi kesempatan memindahkan barang dagangan ke lokasi yang lebih sesuai. Aparat menegaskan langkah ini bukan untuk mematikan usaha masyarakat, melainkan demi kepentingan bersama.
Warga menyambut baik penertiban tersebut. Mereka menilai, keberadaan kios liar di depan sekolah selama ini memicu kemacetan, terutama saat jam antar-jemput.
“Kalau sudah bersih begini, lebih nyaman dan aman untuk anak-anak,” kata Jimmy, salah satu wali murid.
Pemerintah kelurahan menyatakan, penertiban ini bagian dari program penataan kawasan di Seibinti. Ke depan, pengawasan akan diperketat agar kios liar tidak kembali muncul.
Masyarakat pun diimbau tidak mendirikan lapak sembarangan demi terciptanya lingkungan tertib, aman, dan nyaman, khususnya bagi keselamatan siswa sekolah. (***)
Reporter : Eusebius Sara
Editor : RATNA IRTATIK