Buka konten ini

GORONTALO (BP) – Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG) telah membentuk tim investigasi. Tim itu bertugas menelusuri penyebab meninggalnya Muhammad Jeksen, mahasiswa jurusan Pendidikan Sejarah UNG.
Jeksen meninggal pada Senin (22/9) setelah dirawat di RS Aloei Saboe, Kota Gorontalo. Sebelumnya, dia mengikuti kegiatan pendidikan dasar mahasiswa pencinta alam (Diksar Mapala) pada 18–21 September 2025. Karena itu, muncul dugaan jika Jeksen dianiaya oleh seniornya. Jeksen sendiri disebut mengidap penyakit hemofilia.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke polisi oleh keluarga Jeksen. Pihak keluarga curiga Jensen mengalami penyaniayaan. Sebab, jenazahnya dipenuhi luka lebam seperti terkena pukulan.
Dilansir dari Gorontalo Post, Rektor UNG Eduart Wolok menegaskan bahwa kegiatan yang diikuti korban tidak memiliki izin dari fakultas maupun universitas. Padahal, pimpinan kampus sebelumnya telah melarang keras aktivitas kemahasiswaan di luar universitas, khususnya yang bersifat pengkaderan.
Karena itu, dia akan menjatuhkan sanksi administrasi kepada para mahasiswa yang terlibat dalam kepanitiaan acara itu. Namun, khusus para alumni yang juga terlibat dalam acara pengkaderan diksar mapala, universitas tidak bisa menjatuhkan sanksi administratif. Namun, jika terbukti ada keterlibatan mereka, prosesnya akan ditangani melalui jalur hukum pidana.
“Kami ingin menegaskan kembali, kegiatan mahasiswa di luar kampus wajib mendapat izin resmi. Tanpa izin, kegiatan tersebut tidak sah dan akan ditindak,” tegasnya.
Eduart juga menegaskan, meski kegiatan itu berlangsung tanpa izin, pihak kampus tidak akan lepas tangan karena melibatkan mahasiswa UNG. Namun, desakan agar universitas menjerat pihak tertentu secara pidana, tidak bisa dilakukan secara gegabah. Semua proses, kata dia, harus melalui mekanisme yang sah, baik administratif maupun hukum.
“Baik korban maupun pihak yang diduga terlibat adalah anak-anak kami. Karena itu, kami harus sangat hati-hati. Tim investigasi sudah dibentuk untuk mengumpulkan data yang lebih lengkap, dan secara praktis tim ini sudah mulai bekerja sejak kemarin,” paparnya.
UNG, kata Eduart, juga tidak akan menghalangi langkah hukum yang ditempuh keluarga korban. Bahkan universitas siap mendukung penuh jika kasus ini bergulir ke ranah pidana. Ia menegaskan, organisasi penyelenggara akan dikenakan sanksi sesuai hasil investigasi, mulai dari pembekuan sementara hingga sanksi terberat. Selain itu, pimpinan fakultas yang menaungi organisasi tersebut juga akan dimintai keterangan dan tidak menutup kemungkinan dijatuhi sanksi.
Sementara itu, kasus tersebut kini ditangani Polres Bone Bolango, Gorontalo. Polisi telah memeriksa panitia kegiatan diksar mapala yang diikuti Jensen.
Kapolres Bone Bolango AKBP Supriantoro menegaskan bahwa proses hukum sedang berjalan sesuai prosedur. “Kami masih menindaklanjuti laporan ini. Laporan polisi sudah diterbitkan lengkap. Dengan visum et repertum sebagai dasar penyelidikan,” jelasnya.
Hingga Selasa (23/9), polisi telah memeriksa 10 orang saksi dari panitia kegiatan. Kapolres menegaskan pemeriksaan tidak akan berhenti hanya pada panitia.
’’Kami juga akan memeriksa pihak lain yang mengetahui jalannya kegiatan tersebut,” tambahnya.
Keluarga Jeksen Minta Diusut Tuntas
Keluarga Muhammad Jeksen membantah pernyataan Kapolres Bone Bolango yang menyebut keluarga sudah ikhlas dan tidak melanjutkan laporan ke pihak kepolisian. Mereka menegaskan, sejak awal justru meminta agar kasus ini diproses hukum secara transparan dan tuntas. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO