Buka konten ini

PATI (BP) – Bupati Pati Jawa Tengah Sudewo menyepakati kalau di kawasan Pegunungan Kendeng tak boleh ada tambang. Ia juga menyatakan bakal menertibkan tambang ilegal.
“Saya sangat setuju, pertama, menghijaukan kembali Pegunungan Kendeng agar bisa berfungsi sebagai konservasi air supaya tidak ada banjir dan mata air tetap mengalir,” kata Sudewo saat menemui para demonstran di depan Gedung DPRD Pati kemarin (24/9), sebagaimana dilansir Radar Pati Grup Jawa Pos.
Selain itu, lanjutnya, ia tidak akan merekomendasikan izin tambang di wilayah Pegunungan Kendeng. “Untuk tambang ilegal harus ditertibkan. Saya juga tidak merekomendasikan berdirinya pabrik semen,” katanya, sebagaimana dilansir Radar Pati Grup Jawa Pos.
Diikuti Berbagai Kelompok
Aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Pati kemarin bertepatan dengan peringatan Hari Tani Nasional. Aksi tersebut diikuti berbagai kelompok, mulai dari Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK), Serikat Petani Pati, Sukolilo Bangkit, hingga para petani dari Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu.
Koordinator JMPPK Gunretno menyampaikan, bahwa pihaknya memberikan ultimatum 14 hari kepada bupati untuk menutup semua tambang, terutama galian C. Jika tidak dipenuhi, mereka akan kembali turun ke jalan dengan aksi serupa.
Menurutnya, saat ini terdapat 17 tambang galian C di Pegunungan Kendeng. Dari jumlah itu, 13 tambang beroperasi secara ilegal. Namun, Gunretno menilai, yang ilegal maupun yang berizin sama-sama merusak lingkungan.
“Bahkan tambang berizin pun tidak sesuai dengan peruntukan. Pemberi izin harus bertanggung jawab,” ujarnya. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO