Buka konten ini

BATAM (BP) – Seorang oknum anggota Polda Kepri berinisial YAAS dilaporkan ke Propam Polda Kepri oleh keluarga calon istrinya, FM, 28, Senin (22/9). Brigadir yang bertugas di Polsek Sagulung itu diduga menganiaya FM yang tengah hamil tiga bulan hingga korban empat kali menjalani opname di rumah sakit.
Laporan dengan Nomor: SPSP2/41/IX/2025/Subbagyanduan itu diajukan kuasa hukum korban, Fery Hulu. Dalam laporan disebutkan, YAAS dilaporkan atas dugaan kekerasan seksual, penganiayaan, dan pelanggaran kode etik.
“Kami ke Propam Polda Kepri untuk menyampaikan dugaan pelanggaran kode etik seorang anggota Polri berinisial YAAS. Klien kami sudah empat kali opname karena pendarahan. Ia butuh kepastian hukum atas perlakuan yang dialaminya,” ujar Fery, Senin (22/9).
Fery menuturkan, FM berkenalan dengan YAAS sejak Januari 2024 melalui media sosial. Keduanya menjalin hubungan asmara hingga berencana menikah. Bahkan kedua keluarga sudah bertemu dan sepakat melangsungkan pernikahan dengan sinamot sebesar Rp40 juta. Namun, janji pernikahan itu tak pernah ditepati. FM justru diminta berhenti bekerja dan ikut ke Batam, lalu kerap mendapat kekerasan fisik.
“Sudah ada kesepakatan keluarga. Bahkan persiapan pernikahan seperti sewa gedung dan seragam sudah dilakukan. Tetapi kenyataannya klien kami justru dianiaya,” jelasnya.
Kuasa hukum korban lainnya, Martin Zega, menambahkan, selain laporan kode etik, pihaknya juga membuat laporan pidana dugaan penganiayaan ke Polda Kepri. “Kami berharap kasus ini benar-benar diproses, baik secara etik maupun pidana, agar ada kepastian hukum bagi korban,” tegasnya.
Menurut Martin, FM beberapa kali mendapat kekerasan. Ia didorong hingga terjatuh, dipukul, bahkan kukunya pernah dicabut. Akibatnya, korban harus dirawat inap berulang kali. “Penganiayaan terjadi dua kali. Pertama pada April 2025, setelah korban keguguran. Kedua pada 15 Agustus 2025, ketika korban meminta dibawa ke rumah sakit. Justru tersangka marah dan mengelak,” ungkapnya.
FM sendiri mengaku mengalami trauma berat. Ia mengatakan, pada kehamilan pertamanya di awal tahun sempat keguguran. Kini, di kehamilan kedua yang berusia tiga bulan, ia kembali mengalami kekerasan. “Sejak hamil kedua, saya sudah empat kali opname. Terakhir 9 September lalu, saya pendarahan hebat karena dipukul dan didorong. Sampai sekarang masih pendarahan meski tidak banyak,” ucap FM lirih.
FM juga merasa ditipu lantaran seluruh persiapan pernikahan sudah dilakukan. Namun, janji menikah tak kunjung terwujud, bahkan ia ditinggalkan.
“Awalnya baik-baik saja. Tapi setelah saya hamil, dia berubah. Saya bahkan sudah diblokir keluarganya. Saya hanya ingin ada kepastian hukum,” kata FM.
Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Eddwi Kurniayanto, membenarkan adanya laporan tersebut. “Nanti kami tindak lanjuti, kami cari fakta-faktanya,” ujarnya singkat. (*)
Reporter : Yashinta
Editor : RATNA IRTATIK