Buka konten ini

TANJUNGPINANG (BP) – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menjalani tes urine narkoba, Senin (22/9).
Pemeriksaan ini digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepri sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan aparatur negara.
BNN Kepri menargetkan 500 pejabat—mulai dari pejabat tinggi pratama, administrator, hingga pengawas—untuk mengikuti tes. Namun, hanya sekitar 200 orang yang hadir.
“Yang tidak hadir akan jadi bahan evaluasi dan kami laporkan ke Badan Kepegawaian Kepri,” kata Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kepri, Lisa Mardiyanti.
Lisa menegaskan, jika ada ASN yang terbukti positif narkoba, tindak lanjut akan dilakukan sesuai aturan, termasuk rehabilitasi bagi pecandu.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024, sekaligus tindak lanjut Asta Cita Presiden nomor 7 tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, memastikan akan mencari cara agar pejabat yang absen tetap menjalani tes. “Kalau perlu, kita datangi langsung. Jika positif, kita lihat dulu apakah penggunaan narkoba itu terkait pengobatan medis atau tidak,” tegas Ansar.
Kegiatan tes urine ini dirangkaikan dengan Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Acara berlangsung di Aula Wan Seri Beni, Dompak, diikuti 508 pejabat dan ASN Pemprov Kepri.
Ansar menekankan ASN harus menjadi garda terdepan dalam perang melawan narkoba. “Perda ini jangan hanya sebatas kertas, tapi harus benar-benar diimplementasikan. Kita ingin Kepri menjadi kawasan bebas narkoba,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa ancaman narkoba bisa menggagalkan cita-cita besar Indonesia Emas 2045. “Narkoba adalah senjata paling ampuh untuk meruntuhkan satu atau dua generasi bangsa,” ucapnya.
Kepri, sebagai daerah perbatasan, menurut Ansar, memiliki kerawanan tinggi terhadap kejahatan transnasional, termasuk narkotika. “Data Kanwil Kemenkumham Kepri menunjukkan sekitar 70 persen penghuni lapas adalah kasus narkoba. Kita berharap ke depan tidak ada lagi tangkapan berton-ton narkoba di Kepri,” terangnya.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari BNN Kepri, Lisa Mardiyanti, dan dikemas dengan dialog interaktif. Turut hadir Sekretaris Daerah Kepri Adi Prihantara, para staf ahli gubernur, asisten, kepala OPD, serta jajaran ASN Pemprov Kepri. (*)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : GALIH ADI SAPUTRO