Buka konten ini

KATHMANDU (BP) – Mantan Perdana Menteri Nepal, KP Sharma Oli, akhirnya angkat bicara setelah lengser dari jabatannya, Selasa lalu. Dalam pernyataan publik pertamanya yang dilansir channelnewsasia.com, Jumat (19/9), Oli menegaskan bahwa pemerintahannya tidak pernah memerintahkan polisi menembak massa aksi. Ia meminta penyelidikan mendalam atas kerusuhan yang menewaskan sedikitnya 73 orang itu.
Oli, 73, menyebut kerusuhan dipicu oleh pihak luar yang menyusup ke barisan demonstran. “Mereka yang menyusup itulah yang memicu kekerasan hingga merenggut banyak nyawa pemuda,” ujar Oli lewat unggahan berbahasa Nepali di akun Facebook resminya.
Gelombang protes besar-besaran tersebut meletus sejak 8 September, berawal dari kebijakan pemerintah yang melarang sementara penggunaan media sosial. Kebijakan itu kemudian menyulut kemarahan publik yang sudah lama menumpuk akibat korupsi dan kesulitan ekonomi. Pada hari pertama penindakan aparat saja, 19 orang dilaporkan tewas.
Kemarahan massa makin meluas. Kantor pemerintahan dirusak, hotel Hilton yang baru dibuka dibakar, hingga kediaman pribadi Oli ikut jadi sasaran amuk. Simbol-simbol otoritas lain pun tak luput dari serangan. Pada hari kedua, sejumlah demonstran bahkan terlihat membawa senapan otomatis.
“Harus ada penyelidikan mengenai penggunaan senjata otomatis yang jelas bukan milik polisi,” kata Oli. “Saya tidak akan banyak bicara soal konspirasi di balik ini hari ini. Waktu yang akan mengungkap semuanya,” lanjutnya.
Sejak lengser, Oli tak pernah muncul di depan publik. Rekan separtainya, Agni Kharel dari CPN-UML, mengungkap bahwa ia berada dalam perlindungan militer. “Dia baru kembali kemarin setelah berada di bawah pengawalan tentara,” ujarnya kepada AFP.
Tongkat estafet kepemimpinan kini berada di tangan Sushila Karki, 73, mantan Ketua Mahkamah Agung. Sebagai perdana menteri baru, Karki ditugaskan memulihkan ketertiban dan menanggapi tuntutan para demonstran yang menginginkan masa depan Nepal bebas korupsi. (***)
Reporter : GALIH ADI SAPUTRO
Editor : MOHAMMAD TAHANG