Buka konten ini

ANAMBAS (BP) – BPJS Kesehatan terus memperkuat pelayanan kesehatan bagi masyarakat pesisir di Kabupaten Kepulauan Anambas. Salah satu langkah terbaru adalah merekrut agen BPJS Kesehatan di 13 desa.
Desa-desa yang mendapat agen tersebut antara lain Letung, Landak, Payamaram, Keramut, Pesisir Timur, Sri Tanjung, Tarempa Barat, Tarempa Selatan, Tarempa Timur, Tarempa Barat Daya, Air Bini, Air Asuk, dan Air Sena.
Program ini merupakan bagian dari layanan Pesisir (Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi) yang dijalankan BPJS Kesehatan untuk memperluas cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah desa.
Kepala BPJS Kesehatan Anambas, Dewi Ria, menjelaskan pemilihan 13 desa tersebut bukan tanpa alasan. Banyak masyarakat yang sebelumnya aktif sebagai peserta BPJS kini tidak lagi aktif.
“Artinya, ada masyarakat yang dulunya ikut BPJS Mandiri tetapi menunggak iuran. Ada juga yang sebelumnya peserta BPJS pekerja, namun saat ini sudah tidak bekerja lagi. Maka dari itu, kami hadirkan agen di desa agar mereka bisa memilih masuk Jamkesda atau daftar kembali BPJS Mandiri,” kata Dewi, Kamis (11/9).
Penempatan agen di desa juga dimaksudkan agar masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor BPJS di Tarempa. Warga cukup mengurus administrasi melalui agen desa.
“Kalau ada masalah soal keaktifan BPJS atau warga ingin berobat tapi terkendala administrasi, agen desa kami yang akan mengakomodir. Jadi lebih cepat dan lebih dekat,” tambah Dewi.
Menariknya, agen yang ditunjuk bukan orang sembarangan. Mereka merupakan perangkat desa yang dipilih langsung oleh Kepala Desa setempat. Hal ini memudahkan koordinasi dan memastikan pelayanan lebih efektif.
“Dulu, agen bukan dari perangkat desa. Saat ada urusan mendesak dan kepala desa perlu koordinasi, sulit dihubungi. Sekarang, dengan perangkat desa sebagai agen, semua bisa satu pintu,” jelas Dewi.
Dewi menegaskan, kehadiran agen desa bukan hanya soal administrasi, tetapi juga kepedulian. Agen akan berperan aktif memberikan edukasi dan mendampingi masyarakat agar tidak kehilangan hak atas jaminan kesehatan.
Program ini sangat penting mengingat kondisi wilayah Anambas yang terdiri dari pulau-pulau. Banyak warga kesulitan menjangkau kantor BPJS di Tarempa karena keterbatasan transportasi.
“Kalau warga dari desa harus ke Tarempa, itu butuh biaya, waktu, dan tenaga yang besar. Dengan adanya agen, semua bisa selesai di desa masing-masing. Itu bentuk komitmen kami untuk mendekatkan layanan,” papar Dewi.
Selain memudahkan akses, agen desa juga berperan menekan angka peserta nonaktif dengan rutin mengingatkan warga membayar iuran tepat waktu.
“Kami ingin masyarakat tidak menunggu sakit dulu baru sadar pentingnya BPJS. Agen desa akan rutin memberikan pendampingan agar warga tetap aktif sebagai peserta,” ucap Dewi.
Ia menegaskan kembali bahwa kesehatan adalah hak dasar masyarakat, dan BPJS Kesehatan hadir untuk menjamin itu. Semua upaya akan dilakukan agar tidak ada warga Anambas yang tertinggal dari program JKN.
“Dengan agen desa ini, kami ingin memastikan tidak ada satu pun warga yang kehilangan akses kesehatan hanya karena persoalan administrasi. Kesehatan harus bisa dijangkau siapa pun, di mana pun, tanpa terkecuali,” pungkas Dewi. (***)
Reporter : IHSAN IMADUDDIN
Editor : GALIH ADI SAPUTRO