Buka konten ini

Warga RT 003/RW 024 Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, mengamankan seorang pria mencurigakan pada Minggu (7/9) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Dari penggeledahan, warga menemukan paket sabu. Pria tersebut kemudian diserahkan ke Satnarkoba Polresta Barelang.
Ketua RT 003/RW 024, Rahmat Yasir, menuturkan bahwa warga sudah lama curiga dengan sebuah sepeda motor yang kerap terparkir di sekitar gudang RT. Motor itu tidak pernah diketahui pemiliknya, apalagi melapor ke pengurus lingkungan.
“Kami mulai curiga sejak beberapa waktu lalu. Ada motor yang hampir setiap hari parkir di dekat gudang, tapi tidak ada laporan dari pemiliknya. Setelah kami telusuri, ternyata motor itu milik seorang pria yang menumpang di rumah temannya di Blok HD No. 02, Taman Raya Tahap 3,” ujar Rahmat.
Pada Minggu dini hari, Rahmat bersama warga mendatangi pria tersebut. Saat ditanya, ia mengaku hanya menumpang tinggal sementara. Namun, ketika diminta menunjukkan identitas, ia berdalih memiliki KTP tetapi tidak dibawa.
“Saya suruh dia ambil KTP-nya. Tapi selama dia pergi, kami sepakat memeriksa rumah tempat dia tinggal,” ucap Rahmat.
Hasil penggeledahan membuat warga kian yakin. Mereka menemukan sejumlah paket sabu, baik bekas pakai maupun yang diduga siap edar.
“Barang bukti langsung kami amankan. Pelaku kami serahkan ke Unit Narkoba Polresta Barelang untuk diproses lebih lanjut. Kami tidak ingin wilayah kami dijadikan tempat bersembunyi ataupun beroperasi pelaku narkoba,” tegasnya.
Rahmat menambahkan, keberhasilan ini tidak lepas dari kekompakan warga dalam menjaga lingkungan. Ia berharap peristiwa ini menjadi peringatan bagi pendatang maupun warga lama agar selalu melapor ke RT saat menempati wilayah.
“Kami sepakat, kalau ada yang mencurigakan, jangan dibiarkan. Apalagi kalau sudah menyangkut narkoba, kami tidak main-main. Ini demi keamanan bersama,” katanya.
Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Deny Langie, membenarkan penangkapan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, pria berinisial M itu terbukti membawa 1,6 gram sabu. “Yang bersangkutan pemakai sekaligus pengedar,” ujarnya.
Deny menegaskan pihaknya masih mengembangkan kasus ini, termasuk menelusuri jaringan serta asal barang haram tersebut. “Kami masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap tersangka,” tutupnya. (***)
Reporter : Yofi Yuhendri
Editor : RATNA IRTATIK