Pemerintah Kota (Pemko) Batam memastikan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Lurah Sei Harapan, berinisial M, yang kini tersangkut dugaan kasus penipuan. Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan perkara ini sepenuhnya menjadi ranah aparat penegak hukum.
Menurut Amsakar, Pemko menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Begitu kasus tersebut masuk ke ranah kepolisian, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik.
“Kalau sudah masuk ke ranah hukum, kami percayakan pada proses hukum yang sedang berlangsung. Hal seperti ini tidak ada bantuan hukum dari Pemko,” tegas Amsakar, Sabtu (6/9).
Ia menambahkan, secara administrasi, lurah tersebut masih tercatat sebagai aparatur sipil negara (ASN). Namun, untuk jabatan yang diemban, Pemko sudah mengambil langkah disiplin dengan menonaktifkannya dari posisi lurah.
“Sampai hari ini statusnya masih ASN, tapi posisinya sebagai lurah sudah kami nonaktifkan,” ujarnya.
Amsakar tak menutupi rasa kecewanya terhadap perbuatan lurah tersebut. Dugaan terlibat pinjaman online (pinjol) hingga judi daring dianggap mencoreng integritas seorang pejabat publik.
“Kecewalah kami terhadap perbuatannya. Melakukan praktik-praktik yang terjebak pada pinjol atau judi online, itu jelas tidak pantas,” kata Amsakar.
Meski demikian, ia mengaku cukup terkejut dengan perkembangan kasus ini. Sebab, secara pribadi ia mengenal lurah tersebut bukan tipikal penjudi.
“Kalau tipikal anak itu, saya tahu dari awal bukan tipikal penjudi. Tidak tahulah, tiba-tiba bisa terjebak pada hal-hal seperti ini,” ucapnya.
Dari catatan Pemko, lurah tersebut sebelumnya tidak masuk kantor selama dua bulan terakhir. Kondisi itu semakin
memperkuat alasan penonaktifan dari jabatannya.
“Kalau sudah tidak masuk kantor berbulan-bulan, itu jelas melanggar tanggung jawabnya sebagai ASN,” kata Amsakar.
Belakangan diketahui, lurah itu juga telah dipanggil penyidik Polsek Sagulung sekitar dua pekan lalu. Pemanggilan dilakukan untuk pemeriksaan atas laporan dugaan penipuan yang ditujukan kepadanya.
Amsakar menegaskan, Pemko Batam akan kooperatif dalam mendukung aparat kepolisian menuntaskan kasus ini. Ia juga mengingatkan seluruh ASN agar mengambil pelajaran dan menjaga integritas.
“Ini peringatan keras bagi semua ASN. Jangan sampai ada lagi yang terjebak. Kalau terbukti bersalah, konsekuensinya jelas. Pemko tidak akan menutupi,” tegas Amsakar. (***)
Reporter : Yashinta
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI