Buka konten ini

BATAM KOTA (BP) – Demam Berdarah Dengue (DBD) masih menjadi ancaman serius di Kota Batam. Hingga 1 September 2025, Dinas Kesehatan (Dinkes) Batam mencatat 499 kasus yang tersebar di 12 kecamatan.
Kepala Dinkes Batam, Didi Kurmarjadi, menyebut, tren kasus DBD di Batam cenderung fluktuatif. Pada 2018 tercatat 639 kasus, lalu naik menjadi 728 kasus pada 2019, 783 kasus pada 2020, dan 710 kasus pada 2021. Tahun 2022 sempat melonjak tajam dengan 902 kasus, sebelum turun menjadi 392 kasus pada 2023, namun kembali naik menjadi 871 kasus pada 2024.
“Pada 2025 sampai dengan 1 September sebanyak 499 kasus,” kata Didi, Rabu (3/9).
Sepanjang tahun ini, DBD bergerak naik turun setiap bulan. Januari mencatat 75 kasus, Februari 51 kasus, Maret 33 kasus, April 32 kasus, Mei 45 kasus, Juni 66 kasus, Juli 112 kasus, dan Agustus 85 kasus.
“Puncak kasus terjadi pada Juli dengan 112 penderita, sedangkan terendah April dengan 32 kasus,” jelasnya.
Tak hanya jumlah kasus, angka kematian akibat DBD juga masih muncul setiap tahun. Pada 2018 tercatat 8 orang meninggal, 2019 (1 orang), 2020 (4 orang), 2021 (4 orang), 2022 (8 orang), 2023 (3 orang), 2024 (14 orang), dan 2025 sejauh ini sudah 2 orang.
Adapun, lima kecamatan dengan kasus tertinggi tahun ini adalah Sagulung (90 kasus), Batam Kota (82 kasus), Sekupang (70 kasus), Batuaji (68 kasus), dan Bengkong (64 kasus). Sementara kasus terendah tercatat di Belakang Padang (2 kasus), Bulang (3 kasus), dan Galang (8 kasus).
Didi mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan melalui pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dan menerapkan 3M Plus: menguras, menutup, mengubur, serta mencegah gigitan nyamuk.
“Fogging bukan solusi utama. Yang paling penting adalah mencegah perkembangbiakan nyamuk dengan menjaga kebersihan lingkungan,” ujarnya.
Untuk menekan penyebaran, Pemko Batam menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Nomor 11 Tahun 2025 tentang Kewaspadaan Dini Peningkatan DBD. Selain itu, program Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik (G1R1J) juga terus digencarkan agar masyarakat ikut aktif memantau jentik di lingkungan masing-masing.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Batam, Meldasari, menambahkan warga juga diwajibkan menjalankan Gerakan Serentak (Gertak) atau gotong royong rutin membersihkan lingkungan.
“Kalau kasus meningkat, goro sebaiknya seminggu sekali. Karena jentik butuh 9–10 hari jadi nyamuk dewasa, jadi harus diputus siklusnya,” ujarnya.
Dinkes Batam juga memperkuat sistem respons cepat dengan meluncurkan Gerakan Respon DBD Aktif (Garda), yang terhubung dengan RT/RW dan kader puskesmas melalui tautan https://bit.ly/Laporan_GARDA_DinKesBatam.
Masyarakat diimbau segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala DBD, seperti demam tinggi mendadak, nyeri sendi, dan bintik merah pada kulit.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya DBD dan bersama-sama melakukan upaya pencegahan. Jangan menunggu sampai kasus semakin meningkat,” tambah Meldasari. (*)
Reporter : Arjuna
Editor : RATNA IRTATIK