Buka konten ini

Kediri (BP) – Amarah sang nenek dan kabar yang beredar luas bahwa penjarah bakal diproses hukum membuat Ri ketakutan. Karena itu, bersama Li, pemuda 19 tahun itu memilih mengembalikan satu unit monitor yang dia ambil di kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Dia mengembalikannya ke kantor Satpol PP Kabupaten Kediri kemarin (2/9).
“Saya dimarahi nenek karena mengambil barang di kantor pemerintah,” akunya.
Ri sebenarnya tak punya niat menjarah kala Kediri menjadi “lautan api” pada Sabtu (30/8) malam lalu. Bersama Li yang berusia sama dengannya, dia sedang ngopi di angkringan area Simpang Lima Gumul.
Mengutip Radar Kediri Grup Jawa Pos, sekitar pukul 20.30, keduanya memutuskan untuk pulang. Saat lewat di depan Pemkab Kediri, mereka melihat kerusuhan yang diwarnai penjarahan. Malam itu, kantor Pemkab dan DPRD Kabupaten Kediri terbakar, begitu pula dengan kantor DPRD Kota Kediri.
Melihat penjarah berlalu lalang di sana, Ri dan Li langsung mengambil satu unit monitor dari kantor BKAD. “Ambil monitor saja karena cuma naik motor,” dalih Ri.
Selain dua pemuda asal Kelurahan Dandangan, Kabupaten Kediri, itu, kemarin ada belasan warga yang juga mengembalikan barang jarahan. Di kantor Satpol PP saja sudah ada ratusan barang yang dikembalikan. Mulai dari laptop, personal computer, sampai monitor. Ada pula televisi, kursi taman pedestrian, hingga alat tulis kantor.
“Besi penutup got juga ada yang dikembalikan,” ungkap Kepala Bagian Umum Pemkab Kediri Mustika Prayitno Adi.
Cara pengembalian barang-barang itu, menurut Mustika, juga beragam. Ada yang mengembalikan secara terang-terangan. Namun, ada yang memilih melemparkan barang dan kabur.
Bahkan, ada pula yang membuang barang jarahan mereka di kantor Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Kediri. Melihat barang yang terindikasi hasil jarahan, IBI langsung mengirim barang tersebut ke Pemkab Kediri.
Berdasar koordinasi kemarin, menurut Mustika, juga ada barang jarahan yang dikembalikan ke kantor desa, kantor kecamatan, hingga langsung ke pemkab.
Seperti imbauan yang dilakukan Bupati Hanindhito Himawan Pramana, Mustika juga meminta agar barang-barang yang merupakan aset Pemkab Kediri itu dikembalikan.
“Ada (nomor) hotline juga yang bisa dihubungi. Termasuk untuk artefak fragmen kepala Ganesha yang hilang dari Museum Bagawanta Bhari, mohon dikembalikan karena kaya nilai sejarah,” terangnya.
Tak hanya di Pemkab Kediri, pengembalian barang jarahan juga dilakukan di Polres Kediri Kota. Barang-barang seperti kursi, printer, tempat cuci tangan, dan barang-barang lainnya kemarin diperiksa oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim.
Orang nomor satu di Polres Kediri Kota ini memberi deadline para penjarah untuk mengembalikan barang hingga hari ini (3/9). Jika mereka mengembalikan barang-barang yang diambil, polisi hanya akan melakukan pembinaan.
Sebaliknya, jika tidak, akan diproses hukum.
Di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, sebelum aksi mahasiswa dihelat kemarin, sejumlah barang berharga yang menjadi aset negara di kantor Pemkab Pamekasan diamankan.
Langkah tersebut diambil untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Sebab, kantor bupati berdampingan dengan kantor DPRD yang menjadi lokasi demonstrasi.(*)
Reporter : JP GROUP
Editor : Iman Wachyudi