BATAM (BP) – Kepulauan Riau, yang memiliki posisi strategis sebagai pintu gerbang keluar-masuk orang asing ke Indonesia, memerlukan pengawasan yang lebih ketat. Oleh karena itu, Polda Kepri bersama Direktorat Jenderal Imigrasi memperkuat kerja sama dalam pengawasan orang asing dan pengelolaan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Tanjungpinang melalui pertemuan resmi yang digelar di Mapolda Kepri, kemarin.
Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi antara kedua lembaga, terutama dalam pengawasan orang asing dan pengelolaan Rudenim Tanjungpinang. Rudenim berfungsi sebagai tempat penampungan sementara bagi orang asing yang bermasalah dengan keimigrasian sebelum diproses lebih lanjut sesuai hukum.
Wakapolda Kepri Brigjen Anom Wibowo menegaskan bahwa Rudenim memiliki peran yang sangat penting dalam penegakan hukum keimigrasian. Ia menambahkan, pengelolaan tempat tersebut harus berlandaskan prinsip hukum, kemanusiaan, dan keamanan.
“Koordinasi antar sektor sangat penting. Kami berharap kerja sama antara Polda Kepri dan Kanwil Imigrasi tidak hanya terbatas pada penanganan deteni, tetapi juga langkah-langkah preventif untuk mencegah pelanggaran keimigrasian, perdagangan orang, serta penyelundupan manusia yang sering terjadi di wilayah perbatasan,” ujar Anom.
Direktur Intelijen Ditjen Imigrasi, Agus Waluyo, mengatakan bahwa pertemuan ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebagai momentum untuk memperkuat kolaborasi. Ia menekankan, Kepri menghadapi tantangan besar sebagai daerah perbatasan dengan tingkat mobilitas orang asing yang tinggi.
“Kerja sama dengan kepolisian sangat penting untuk memperkuat deteksi dini, intelijen, serta penegakan hukum. Dengan langkah ini, kami dapat mencegah potensi kerawanan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban umum,” jelas Agus.
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kepri, Ujo Sujoto, juga mengingatkan bahwa pengawasan terhadap orang asing dan tindak kejahatan lintas negara tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja. “Dibutuhkan sinergi, saling percaya, dan koordinasi yang erat antarpenegak hukum untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kepri,” ujar Ujo.
Kunjungan silaturahmi ini juga menjadi ajang mempererat hubungan antar lembaga, di mana sinergi yang semakin solid diharapkan dapat memperkuat posisi Kepri sebagai kawasan yang aman, tertib, dan kondusif, meskipun berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia.
Ke depannya, kedua lembaga sepakat untuk meningkatkan koordinasi, khususnya dalam mendukung pengelolaan Rudenim Tanjungpinang agar lebih efektif, humanis, dan tetap berlandaskan hukum. Dengan kerja sama yang kuat, Kepri diharapkan semakin siap menghadapi tantangan keimigrasian dan ancaman kejahatan transnasional. (*)
Reporter : Yashinta
Editor : Mohammad Tahang