Buka konten ini

TANJUNGPINANG (BP) – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang kembali berencana mengajukan pinjaman dana besar. Setelah sebelumnya meminjam Rp36 miliar ke Bank Riau Kepri (BRK) Syariah untuk membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN, kini Pemko menyiapkan rencana pinjaman hingga Rp150 miliar pada 2026 mendatang.
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengatakan angka Rp150 miliar itu masih bersifat perkiraan. Saat ini tim Pemko masih melakukan penghitungan detail untuk menentukan kebutuhan riil.
“Sekitar Rp150 miliar, tapi masih kami hitung ulang. Kemungkinan pengajuan dilakukan tahun 2026,” ujar Lis, Jumat (29/8).
Menurut Lis, ada tiga opsi lembaga yang menjadi calon pemberi pinjaman, yakni BRK Syariah, Bank Jatim, dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Pemko masih mempertimbangkan pilihan, terutama terkait besaran bunga yang ditawarkan masing-masing lembaga.
Lis menegaskan, Pemko tidak perlu memberikan jaminan untuk pinjaman tersebut. “Karena ini pemerintah daerah, bukan swasta yang harus ada jaminan saat meminjam,” tambahnya.
Dana pinjaman ratusan miliar itu nantinya akan difokuskan untuk penanganan banjir, pembebasan lahan proyek flyover Kota Piring, renovasi Stadion Sulaiman, serta perbaikan sejumlah kantor pemerintahan yang kerap terendam banjir.
“Selain itu juga untuk peningkatan jalan dan perbaikan lampu penerangan jalan umum. Dana talangan semacam ini bukan hanya terjadi di Pemko Tanjungpinang, tapi juga di daerah lain,” pungkas Lis. (*)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : GALIH ADI SAPUTRO