Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Tidak terserapnya gula produksi lokal di sejumlah daerah, mengarah pada dugaan bahwa pasar dibanjiri gula impor, termasuk gula jenis rafinasi. Gula rafinasi merupakan jenis gula mentah impor yang diolah kembali dan digunakan sebagai bahan baku industri makanan dan minuman. Dalam ketentuan yang berlaku, gula jenis itu seharusnya tidak boleh diperjualbelikan secara langsung untuk kebutuhan rumah tangga atau konsumsi umum.
Menanggapi dugaan tersebut, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi), Adhi S Lukman, menegaskan pihaknya hanya menggunakan gula rafinasi sesuai aturan. ”Sesuai peraturan, gula rafinasi hanya dijual ke industri. Sementara gula konsumsi tidak boleh dijual ke industri,” ujar Adhi saat dihubungi Jawa Pos (grup Batam Pos), Senin (25/8).
Dia menjelaskan, produksi gula konsumsi nasional setiap tahun berkisar antara 2,1 juta hingga 2,5 juta ton, namun kebutuhan dalam negeri lebih tinggi, sehingga pemerintah kerap melakukan impor gula konsumsi. Menurut Adhi, gula rafinasi yang diimpor dan dipakai industri juga habis terserap setiap tahun.
”Sementara gula rafinasi setiap tahun habis dipakai oleh industri. Dengan peraturan yang jelas, sebenarnya masing-masing segmen pasar sudah diatur,” tuturnya.
Adhi menekankan, pelaku industri makanan dan minuman yang tergabung dalam Gapmmi mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku. ”Gapmmi sebagai pemakai taat aturan, membeli gula rafinasi saja. Peredaran gula rafinasi bisa ditanyakan ke produsen,” ujarnya.
Indonesia tahun ini memang melakukan impor gula. Kala itu, impor 200.000 ton gula mentah diputuskan dalam rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Pangan pada 12 Februari 2025.
Meski saat itu juga digaungkan target swasembada pada tahun 2025, pemerintah mengklaim impor tetap dilakukan untuk menjaga stabilitas harga dan cadangan pangan serta mencegah lonjakan harga yang dapat merugikan petani tebu dan masyarakat.
Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) kala itu menegaskan, guna mengantisipasi risiko fluktuasi harga gula konsumsi, terutama jelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadan dan Idulfitri, Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) di BUMN pangan harus diperkuat.
”Kita bicara untuk peningkatan CPP, karena CPP gula ini perlu. Tadi harga gula dilaporkan BPS, harganya mulai bergerak naik. Kontribusi inflasinya 1,4 persen, sehingga kita semua memerlukan tambahan berupa raw sugar yang nanti akan diproses untuk CPP,” ujar Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi usai Rakortas.
Berdasarkan proyeksi neraca gula oleh NFA, estimasi produksi GKP akan mulai meningkat pada Mei 2025 di kisaran sejumlah 166 ribu ton. Lalu Juni di 392 ribu ton dan Juli di 555 ribu ton. (*)
Reporter : AZIS MAULANA
Editor : GUSTIA BENNY