Buka konten ini

Anambas (BP) – Harapan masyarakat Jemaja untuk memiliki kabupaten sendiri semakin terbuka. Kajian akademik yang disusun Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) menyatakan Pulau Jemaja layak dimekarkan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) dan berpisah dari Kabupaten Kepulauan Anambas.
Kajian tersebut disusun oleh dua akademisi UMRAH, Oksep Adiyanto dan Bismar Arianto. Hasilnya, peluang Jemaja berdiri sendiri cukup besar.
“Alhamdulillah, kami sudah mengantongi hasil kajian akademik dari UMRAH. Hasilnya, 67 persen Jemaja layak menjadi Kabupaten Kepulauan Jemaja (KKJ),” ujar Humas Badan Perjuangan Pemekaran Kabupaten Kepulauan Jemaja (BP2KKJ), Indra Gunawan, Selasa (26/8).
Menurut Indra, ada sejumlah alasan yang menguatkan Jemaja untuk dimekarkan. Letaknya strategis karena berhadapan langsung dengan Pulau Tioman (Malaysia) serta dekat dengan Batam, Bintan, dan Vietnam.
Selain itu, potensi pariwisata, perikanan, dan pertanian diyakini mampu menggerakkan roda perekonomian bila Jemaja berdiri sendiri.
Indra menegaskan, hasil kajian akademik ini akan segera dibawa ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi II DPR RI sebagai salah satu syarat penting pembentukan DOB.
“Dalam waktu dekat, segera kita ke pusat,” katanya.
Meski begitu, ia mengingatkan perjuangan masih panjang. Indra menekankan agar masyarakat tidak terburu-buru mengaitkan wacana pemekaran Jemaja dengan rencana pembentukan Provinsi Natuna Anambas.
“Kami masih berjuang. Fokus kami sekarang adalah Kabupaten Jemaja dulu, baru bicara soal provinsi,” pungkasnya. (*)
Reporter : IHSAN IMADUDDIN
Editor : GALIH ADI SAPUTRO