Buka konten ini

Anambas (BP) – Proyek pembangunan jalan sepanjang 7 kilometer dari Tarempa menuju Rintis yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Anambas pada 2014 masih menyisakan persoalan.
Seorang warga, Wandi, hingga kini belum menerima pembayaran atas pekerjaan tambahan yang dilakukannya. Wandi menceritakan awal persoalan bermula ketika Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) saat itu, Isa Hendra, meminta bantuannya memperbaiki jalan yang rusak akibat ulah kontraktor lama.
“Kontraktor waktu itu bermasalah, sampai mau dipanggil Polda Kepri. Saya diminta tolong, dijanjikan dibayar dari dana pemeliharaan yang ada di bank. Tapi setelah pekerjaan selesai, tidak ada kabar, hanya janji-janji dari 2014 sampai sekarang,” ujar Wandi kepada Batam Pos, Selasa (26/8).
Menurut Wandi, Isa Hendra pernah berjanji akan membayar sebesar Rp200 juta melalui beberapa paket kegiatan. Namun hingga kini janji itu belum terealisasi.
“Saya ini bukan orang yang cari proyek. Saya cuma pengepul barang bekas. Karena diminta tolong, akhirnya saya kerjakan. Tapi sampai sekarang tidak ada pembayaran,” ujarnya.
Wandi juga mengungkapkan, Isa Hendra pernah meminjam uang pribadinya sebesar Rp40 juta untuk melunasi utang PUPR ke pihak rekanan. “Uangnya saya kirim melalui pegawai Bank Riau Kepri, Petra, dan diambil langsung oleh Isa Hendra,” jelasnya.
Masalah ini sempat dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Tarempa pada 2023. Dalam pemeriksaan, Isa Hendra mengakui adanya utang, namun beralasan tidak memiliki uang dan menawarkan pembayaran melalui kegiatan proyek lain.
“Saya sudah tidak mau lagi dibayar dengan proyek, maunya uang tunai. Waktu ada proyek pematangan lahan kantor Kejari Anambas, katanya ada Rp80 juta yang diberikan ke Isa Hendra untuk bayar utang saya. Tapi sampai sekarang pun tidak ada,” ungkapnya.
Kasus ini juga diketahui Sekretaris Daerah (Sekda) Anambas, Sahtiar, yang sempat meminta Isa Hendra segera melunasi utangnya.
“Sekarang saya hanya minta dia ada itikad baik untuk membayar. Tidak harus sekaligus, seadanya saja tidak apa. Saya lagi butuh uang untuk biaya kuliah anak,” tutur Wandi.
Hingga berita ini diturunkan, Isa Hendra yang kini menjabat di UPT Barang dan Jasa Sekretariat Pemkab Anambas belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi. (*)
Reporter : IHSAN IMADUDDIN
Editor : GALIH ADI SAPUTRO