Buka konten ini

TANJUNGPINANG (BP) – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI belum menetapkan Kota Batam dan Tanjungpinang sebagai daerah bebas frambusia.
Status ini masih ditangguhkan karena keduanya masih dalam tahap pemantauan sejak dilakukan penilaian pada 2024.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kepri, M Bisri, mengatakan dari tujuh kabupaten/kota di Kepri, lima di antaranya sudah dinyatakan bebas dari penyakit tersebut. Hanya Batam dan Tanjungpinang yang masih menunggu hasil final. Tanjungpinang dan Batam masih dipantau oleh Kemenkes. “Jadi belum bisa ditetapkan bebas frambusia,” ujarnya, Selasa (26/8).
Frambusia merupakan penyakit menular kronis yang disebabkan bakteri treponema pertenue. Penyakit ini menyerang kulit, tulang, dan tulang rawan, dengan anak-anak sebagai kelompok paling rentan. Penularannya terjadi lewat kontak langsung dari luka terbuka penderita ke luka orang lain.
Bisri menambahkan, status bebas frambusia yang sudah diraih lima kabupaten di Kepri harus tetap dijaga. Caranya dengan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui pola hidup bersih dan sehat (PHBS) serta pembangunan kesehatan yang berwawasan lingkungan.
Ia mengingatkan, status tersebut bisa saja dicabut oleh Kemenkes jika ada temuan kasus baru. Karena itu, masyarakat diimbau segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan bila muncul gejala frambusia, seperti benjolan kecil pada kulit.
“Kalau terindikasi frambusia, bisa langsung ditangani dengan pemberian obat-obatan di puskesmas,” pungkasnya mengakhiri. (*)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : GALIH ADI SAPUTRO