Buka konten ini


JAKARTA (BP) – Aksi demonstrasi di depan gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, berlangsung ricuhm, Senin (25/8). Lemparan batu terlihat melayang ke arah polisi bersenjata tameng. Tak berapa lama, terdengar suara tembakan gas air mata. Para demonstran semburat. Formasi mereka terpecah.
Aksi demo yang diikuti ribuan mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat itu dipicu oleh kenaikan tunjangan anggota DPR. Yang paling mencolok adalah tunjangan perumahan yang dipatok sebesar Rp50 juta per bulan. Massa ingin mempertanyakan alasan dewan mendapat tunjangan tersebut.
“Mereka tidak punya hati. Di saat kondisi ekonomi rakyat terpuruk, mereka malah joget-joget dan menerima kenaikan tunjangan,” ujar El, salah seorang mahasiswa.
Dia juga menagih janji Ketua DPR Puan Maharani yang mempersilakan mahasiswa berunjukrasa.
“Kenyataannya, hari ini kami dibenturkan dengan kepolisian,” katanya.
Massa awalnya berkumpul di depan gedung parlemen sekitar pukul 11.00. Makin siang, suasana makin panas. Sebab, belum ada pimpinan dewan yang menemui pengunjuk rasa. Selain menggunakan gas air mata, polisi juga menggunakan water cannon untuk menghalau massa.
Polisi berhasil memukul mundur demonstran di depan gedung dewan. Meski demikian, massa tidak menyerah. Sebagian pindah ke kawasan Gerbang Pancasila di belakang gedung dewan. Satu motor dibakar. Pos keamanan DPR dirusak.
Beton separator busway dihancurkan. Serpihan beton itu lantas dipakai untuk melempari polisi. Meski demikian, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespos Ade Ary Syam Indradi menyebut bahwa pelaku bukan mahasiswa. Dia menyebut pelaku dengan istilah pihak luar.
“Anda lihat sendiri kan. Ada pihak luar yang sengaja memanfaatkan situasi ini. Mereka membakar motor dan merusak fasilitas umum,” kata Kombespos Ade Ary, kemarin. Hingga pukul 16.00 kemarin, aksi unjuk rasa belum berakhir.
Wakil Ketua DPR Janji Instropeksi
Wakil Ketua DPR meminta massa menyampaikan aspirasi dengan tertib. “Kami menghormati hak berserikat dan berkumpul adik-adik mahasiswa,” katanya.
Dia juga berjanji, aspirasi para mahasiswa akan menjadi bahan instropeksi.
“Kami akan terima aspirasi itu dengan baik. Akan kami jadikan bahan instropeksi. Tapi, silakan menyampaikan aspirasi dengan tertib,” ujarnya.
Sementara itu, anggota DPR Sigit Purnomo Syamsudin Said atau yang dikenal sebagai Pasha Ungu menegaskan, tunjangan perumahan untuk anggota DPR telah melalui perhitungan yang matang. Dia menjelaskan, tidak semua anggota DPR berasal dari Jakarta. Banyak yang berasal dari daerah yang memerlukan biaya operasional besar untuk menjalankan tugas-tugas kedewanan.
“Ada yang dari Papua, Aceh, pelosok NTT. Ada yang dari Sulawesi Utara yang untuk ke sini cukup jauh dan biaya juga cukup besar,” tuturnya. Menurut Pasha, kebijakan penyesuaian tunjangan ini dirancang agar kebutuhan dasar dan dukungan kerja anggota dewan dapat terpenuhi secara adil.
Menanggapi kritik publik yang menyebut kebijakan ini sebagai pemborosan atau bentuk pengabaian terhadap kondisi ekonomi rakyat, Pasha menilai bahwa hal tersebut sebaiknya dibahas secara o-bjektif dalam forum yang tepat. “Bahwa kemudian ada masyarakat yang menganggap kok seolah-olah berlebihan misalnya, kok seolah-olah ini buang-buang uang rakyat, misalnya, ya ini kan kita tidak bisa bicarakan di meja yang bebas,” ujarnya.
Demo Jilid II, Kamis Buruh Siap Geruduk DPR
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengungkapkan, jika pihaknya tidak ikut serta dalam aksi demo di Gedung DPR RI pada Senin (25/8). Menurutnya, Partai Buruh, KSPI, serta Koalisi Serikat Pekerja akan menggelar aksi pada Kamis (28/8) nanti.
“Ribuan buruh akan melakukan aksi 28 Agustus 2025, serempak dilakukan di 38 provinsi,” ujarnya di Jakarta, Senin (25/8). Untuk Jabodetabek, aksi rencananya difokuskan di depan gedung DPR/MPR. Sementara, untuk yang berada di luar Jabodetabek aksi tersebut dilakukan di depan kantor gubernur masing-masing.
Dalam aksi tersebut, buruh akan mengangkat enam isu utama. Pertama, mendesak pemerintah menghapus outsourcing dan menolak upah murah. Iqbal menegaskan, outsourcing hanya untuk pekerjaan penunjang. Sayangnya, keberadaan PP No. 35 Tahun 2021 justru melegalkan outsourcing secara luas. Karenanya, dalam aksi nanti pihaknya akan meminta agar PP tersebut dicabut.
Kemudian, buruh meminta agar pemerintah menaikkan upah minimum 2026 sebesar 8,5-10,5 persen. Angka tersebut merujuk pada besaran inflasi dan angka pertumbuhan ekonomi yang dikeluarkan BPS. Di mana, pertumbuhan ekonomi disampaikan mencapai 5,1-5,2 persen.
“Perhitungan ini berdasarkan formula resmi yang ditetapkan dalam putusan Mahkamah Konstitusi No. 168, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentum,” jelasnya.
Kedua, buruh meminta agar pemerintah bisa menyetop PHK. Salah satunya, dengan membentuk Satgas PHK seperti yang dijanjikan segera.
Kemudian, buruh juga meminta agar dilakukan reformasi pajak.
“Buruh mendorong pemerintah untuk menaikkan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) Rp4,5 juta per bulan menjadi Rp7,5 juta rupiah per bulan,” tegasnya.
Selain itu, pemerintah didesak untuk menghapus pajak pesangon, menghapus pajak THR, dan menghapus pajak JHT. “Keempat, sahkan rancangan undang-undang ketenagakerjaan yang baru sesuai perintah Mahkamah Konstitusi paling lambat 2 tahun. Ini hampir 1 tahun tidak dibentuk semenjak dikeluarkannya putusan MK No. 168 tahun 2024 yang dimenangkan oleh Partai Buruh,” keluhnya.
Selanjutnya, Partai Buruh juga meminta pemerintah memberantas korupsi dengan mengesahkan RUU perampasan aset. Menurutnya, ini mendesak untuk disahkan mengingat betapa gawatnya praktik ini di Indonesia. terakhir, buruh ingin Undang-Undang Pemilu direvisi sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Di sisi lain, Iqbal pun turut mengkritisi gaji serta tunjangan anggota DPR yang mencapai Rp3 juta per hari atau sekitar Rp104 juta per bulan. Diakuinya, hal ini cukup menyayat hati mengingat sangat berbanding terbalik dengan gaji pekerja/buruh. Contohnya, buruh outsourcing atau kontrak yang menerima gaji hanya sekitar Rp5,2 juta per bulan. Di mana, ketika dibagi 30 hari, maka penghasilan mereka rata-rata hanya Rp170 ribu.
“Ketidakadilan ini semakin jelas apabila kita menengok pekerja di sektor informal. Banyak buruh yang hanya menerima Rp1,5 juta per bulan, yang jika dibagi 30 hari itu berarti sekitar Rp50 ribu per hari,” ungkapnya.
“Bayangkan, seorang anggota DPR bisa menikmati Rp3 juta lebih per hari, sementara pekerja informal pontang-panting di jalan hanya mengantongi beberapa puluh ribu,” pungkasnya. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : RYAN AGUNG