Buka konten ini

DPRD Kepulauan Riau (Kepri) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 sebesar Rp3,933 triliun. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin (25/8).
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepri, Bahtiar, menyampaikan bahwa APBD-P 2025 mencatat penurunan pendapatan daerah dari Rp3,918 triliun menjadi Rp3,911 triliun, atau berkurang Rp7,3 miliar. Penyebab utamanya, turunnya dana transfer dari pemerintah pusat.
“Dana transfer pusat turun dari Rp2,157 triliun menjadi Rp2,005 triliun. Namun penurunan itu tertutupi dengan kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang naik signifikan Rp144 miliar, dari Rp1,760 triliun menjadi Rp1,904 triliun,” ujar Bahtiar.
Ia merinci, kenaikan PAD berasal dari beberapa pos, yakni pajak daerah naik Rp33,4 miliar dari Rp1,583 triliun menjadi Rp1,617 triliun. Berikutnya retribusi daerah naik Rp36,9 miliar dari Rp132 miliar menjadi Rp168,9 miliar.
Kemudian, ada lagi hasil pengelolaan kekayaan daerah naik Rp450 juta, dari Rp2,65 miliar menjadi Rp3,1 miliar. Begitu juga dengan lain-lain
pendapatan sah meningkat tajam Rp74 miliar, dari Rp41,4 miliar menjadi Rp115,4 miliar.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kepri, Tengku Afrizal Dachlan, menambahkan, belanja daerah dalam APBD-P juga naik tipis, dari Rp3,918 triliun menjadi Rp3,933 triliun. Dari sisi pembiayaan, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) meningkat dari Rp5 miliar menjadi Rp27 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan tetap Rp5 miliar untuk penyertaan modal kepada BUMD Energi Kepri.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menegaskan, APBD-P 2025 tetap mengedepankan mandatory spending sesuai ketentuan undang-undang. Alokasi untuk sektor pendidikan mencapai Rp1,1 triliun atau 28,23 persen, jauh di atas batas minimal 20 persen.
Infrastruktur pelayanan publik juga dialokasikan Rp1,07 triliun atau 33,28 persen. “Sedangkan belanja pegawai mencapai Rp1,236 triliun atau 33,74 persen, memang di atas batas maksimal 30 persen,” jelas Ansar.
Ia menambahkan, APBD-P 2025 difokuskan pada pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), mulai pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, permukiman, perlindungan masyarakat, hingga sosial.
Penyusunan APBD Perubahan ini dilakukan secara intensif dan serius agar anggaran memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kepri, terutama yang menyentuh pelayanan dasar, tegasnya. (***)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : GALIH ADI SAPUTRO