Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Tiap hari ada 700–800 laporan korban penipuan daring dan kejahatan keuangan ilegal. Ke depan terbuka kemungkinan para pelaku bakal dimatikan secara perdata.
Angka-angka yang dipaparkan Frederica Widyasari Dewi sangat patut menjadi alarm bagi semua orang. Tiap hari, Indonesia Anti-Scam Center (IASC) atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan Indonesia menerima 700–800 laporan.
Jumlah tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan sesama negara Asia seperti Singapura, Malaysia dan Hongkong. “Mungkin kalau di Singapura sekitar 140–150 (laporan masyarakat soal scam). Malaysia sekitar 130 dan Hongkong 124. Padahal ini belum semua masyarakat kita tahu bagaimana mengadu,” kata Kiki, sapaan akrab Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan itu.
Karena itu, IASC yang diluncurkan Otoritas Jasa Keuangan pada November lalu kini menjadi harapan baru menghadapi maraknya kejahatan digital, seperti penipuan daring (scam) dan aktivitas keuangan ilegal. “Ini langkah besar, karena sekarang semuanya sudah terkoneksi,” ujar Kiki dalam puncak Hari Indonesia Menabung dan penutupan Bulan Literasi Keuangan di Kementerian Keuangan, Jumat (22/8).
Dia menegaskan, ekosistem digital Indonesia kini makin kompak. Pergerakan dana yang mencurigakan bisa langsung dilacak. Tapi sayangnya, masih ada tantangan besar di lapangan: soal waktu pelaporan dari korban.
Banyak korban scam baru menyadari dirinya tertipu setelah beberapa jam, bahkan keesokan harinya setelah kejadian. Dalam dunia transaksi digital, setiap detik sangat menentukan. Melakukan transfer uang hanya dalam hitungan detik.
Sebagai perbandingan, di Singapura, masyarakatnya sangat melek digital. Ketika terjadi penipuan, mereka langsung melapor dalam waktu 15 menit. “Karena itu, kemungkinan untuk dananya bisa diblokir dan dikembalikannya uangnya tinggi,” ujarnya.
Senada, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Truno-yudo juga meminta para korban secepat mungkin melapor. “Waktu pelaporan penting agar bisa menangkap pelaku dan mencegah korban bertambah banyak,” ujarnya.
Modus Kian Beragam
Direktur Eksekutif atau Direktur Information & Communication Technology (ICT) Institute Heru Sutadi menyebut, modus penipuan semakin beragam. Karena itu, dia meminta pemerintah sigap melakukan sosialisasi.
Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) itu menambahkan, modus yang lama dengan mengirim pesan berisi file PDF lewat aplikasi WhatsApp (WA) sudah banyak diketahui orang. “Sekarang ada modus meminta data langsung lewat telepon,” katanya, Jumat (22/8).
Alasannya, ada program update data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Lewat telepon, si penipu minta data-data penting, termasuk foto wajah dan salinan KTP. Data-data tersebut kemudian dipakai penipu untuk menguras rekening korban.
Kiki membenarkan bahwa penyalahgunaan rekening memang banyak. Karena itu, OJK akan terus memantau pergerakan rekening yang terindikasi melakukan transaksi mencurigakan. Apabila teridentifikasi sebagai bagian dari jaringan kejahatan digital, bakal langsung dibekukan.
Ke depan, bukan tidak mungkin pelaku scam juga akan menghadapi sanksi sosial dan hukum yang lebih keras. Misalnya, tidak bisa naik transportasi umum, tidak bisa daftar kerja, bahkan tidak bisa mengakses fasilitas negara. “Akan benar-benar dimatikan secara perdata,” kata Kiki.
Sejak November 2024 hingga 17 Agustus 2025, IASC menerima 225.281 laporan, dengan total kerugian dana yang dilaporkan sebesar Rp4,6 triliun. Sedangkan total dana korban yang sudah diblokir Rp349,3 miliar. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : RYAN AGUNG