Buka konten ini

BLORA (BP) – Insiden kebakaran hebat di sumur minyak di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Blora, berbuntut panjang. Pemprov Jawa Tengah akhirnya memutuskan menghentikan seluruh pengajuan izin pengeboran minyak tradisional di wilayah Jateng.
Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur (Wagub) Jateng Taj Yasin Maimoen saat mengunjungi lokasi kebakaran kemarin. ”Pemprov Jateng sudah membentuk satgas untuk mengatur pengeboran minyak, bukan sumur-sumurnya,” katanya.
Dia menjelaskan, masih banyak masyarakat yang belum memahami aturan. Mereka menganggap bahwa lahan yang ada sumur minyaknya nantinya akan disahkan oleh pemerintah untuk dilegalkan. ”Nah, ini yang memacu munculnya sumur-sumur baru,” ujarnya.
Saat ini ada sekitar 4 ribu sumur baru yang diajukan izinnya ke Pemprov Jateng. Karena itu, seluruh proses pengurusan tersebut untuk sementara diberhentikan. ”Kami menahan semua pengajuan sampai kajian selesai,” tegasnya.
Kebijakan ini berlaku untuk sumur-sumur baru. Selain itu, Pemprov juga akan menertibkan sumur-sumur tua yang saat ini masih beroperasi.
Upaya Pemadaman
Di sisi lain, upaya pemadaman di lokasi kebakaran sumur minyak di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, terus berlangsung hingga kemarin (22/8). Sebanyak 102 petugas pemadam kebakaran, empat eskavator, dan 13 mobil tangki air dikerahkan.
Berdasarkan pantauan Jawa Pos Radar Kudus, petugas melakukan penyemprotan sejak pukul 13.50 WIB. Namun, api belum bisa benar-benar dipadamkan. ”Kondisi api sudah turun drastis,” ujar Komandan Regu Petugas Kebakaran Andi Utomo. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO