Buka konten ini

PATI (BP) – Seusai dihantam demonstrasi besar hingga berujung proses hak angket terkait usulan pemakzulan dirinya dari jabatan Bupati Pati, Sudewo akhirnya kembali muncul ke publik, kemarin (22/8).
Tak hanya itu, pada hari yang sama dia juga mendapat ”undangan” dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sudewo dijadwalkan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek rel kereta api di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Kemarin (22/8), setelah sempat dikabarkan tidak muncul ke publik selama sepekan, Sudewo hadir dalam acara pelepasan kontingen Kwarcab Pati Raimuna Daerah XIII Kwarda Jawa Tengah Tahun 2025 di Joglo Pandu Pragola, Kwartir Cabang Pati.
Namun, dalam kesempatan itu, Sudewo mengaku tetap menjalani kegiatan rutinnya sebagai bupati pascademo besar pada 13 Agustus lalu.
”Saya berada di kantor. Tanda tangan tanda tangan dan koordinasi,” jawab Sudewo ketika ditanya kabarnya meninggalkan Pati.
Selain itu, ia juga mengaku sempat pergi ke Jakarta untuk beberapa urusan. ”Ada rapat Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia. Juga menghadap Pak Menteri PU,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, dia juga menjawab soal proses hak angket pemakzulan dirinya di DPRD Pati. Dia menegaskan tetap menghormati proses yang berjalan.
“Monggo. Saya menghormati proses di sana,” katanya.
Ia pun menyatakan siap jika dipanggil dalam proses hak angket. Sudewo menegaskan bakal memenuhi panggilan jika diminta hadir. Dia berharap jalannya pemerintahan tetap aman dan kondusif. ”Doakan. Saya berharap Pati tetap damai,” ucapnya.
Di bagian lain, sempat ”menghilangnya” Bupati Sudewo diperingati sebagian masyarakat Pati dengan aksi teatrikal. Mereka memasang lilin di Alun-Alun Simpang Lima.
Perwakilan Masyarakat Pati Bersatu, Hanif Wagirin, menyatakan bahwa aksi tersebut bukan dari pihaknya, melainkan murni antusiasme warga. ”Jadi kayaknya ini spontanitas warga. Intinya bukan dari Masyarakat Pati Bersatu,” imbuhnya.
Dia menyebut aksi itu berasal dari pamflet yang berisi ajakan pemasangan lilin di Simpang Lima. ”Di pamflet itu menyebut (ajakan) 1.000 lilin. Peringatan 7 hari bupati meninggalkan pendopo,” tukasnya.
Panggilan Sebagai Saksi
Di bagian lain, kemarin KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Sudewo. Sesuai rencana, dia diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi V DPR RI.
Hanya saja, hingga kemarin petang, Sudewo belum terlihat hadir di Gedung KPK. ”Agenda pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan.
KPK sebelumnya mengakui Sudewo termasuk salah satu pihak yang diduga menerima aliran dana dalam kasus pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO