Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Kabar baik datang dari sektor pangan. Berdasarkan data Panel Harga Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) per 21 Agustus, harga beras mengalami tren penurunan. Penurunan ini terjadi di 13 provinsi. Meskipun begitu, masih banyak harga beras yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).
Tren penurunan harga beras antara lain terjadi di seluruh Pulau Jawa, kecuali Provinsi Banten, serta di Bali. Secara rata-rata, harga beras medium pada 21 Agustus berada di angka Rp 14.317/Kg, turun dari Rp 14.351/Kg pada 20 Agustus. Sementara itu, harga beras premium turun dari Rp 16.132/Kg menjadi Rp 16.080/Kg.
Jika dibandingkan dengan patokan HET, sebagian harga beras masih dijual lebih tinggi. Misalnya, beras medium di Jawa Timur dijual Rp 13.279/Kg, sedangkan HET-nya Rp 13.100/Kg. Untuk beras premium, harganya Rp 15.052/Kg, sementara HET-nya Rp 14.900/Kg.
Menteri Pertanian menyambut baik turunnya harga beras medium dan premium secara nasional. Menurutnya, penurunan ini menjadi sinyal positif bahwa upaya pemerintah menstabilkan harga pangan mulai membuahkan hasil.
Dia optimistis harga beras akan terus melandai dalam waktu dekat. Dalam beberapa kesempatan, Amran mengatakan harga beras premium di pasaran sudah mulai turun, seperti dilaporkan Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). “Premium sudah turun Rp 1.500 untuk kemasan 5 kilogram. Laporan ini dari Ketua Aprindo. Saya optimistis dalam beberapa hari ke depan harga akan semakin stabil seiring penguatan distribusi beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan),” ujar Amran.
Pemerintah terus mendorong program SPHP melalui Perum Bulog untuk mengatasi fluktuasi harga. Saat ini, distribusi beras SPHP ditargetkan sebanyak 1,3 juta ton sampai akhir 2025. Stok beras nasional saat ini mencapai 3,9 juta ton, cukup untuk memenuhi kebutuhan hingga akhir tahun.
Amran menegaskan, pemerintah akan terus memperkuat pengawasan tata niaga beras. Tujuannya mencegah praktik oplosan beras yang merugikan konsumen. “Kami telah menemukan beras yang tidak sesuai standar. Ini sudah dilaporkan ke penegak hukum untuk ditindak tegas,” katanya. Hasilnya, enam orang dari dua produsen beras kemasan kini menjadi tersangka di Mabes Polri
Upaya penegakan hukum diharapkan meminimalkan manipulasi harga dan memastikan kualitas beras sampai ke tangan masyarakat.
Dengan stok beras nasional yang melimpah serta penyaluran SPHP yang masif, masyarakat dapat berharap harga beras akan terus turun dalam beberapa minggu ke depan. Pemerintah juga mengajak masyarakat ikut mengawasi distribusi beras SPHP di lapangan agar manfaatnya benar-benar dirasakan rakyat kecil.
Masyarakat yang ingin membeli beras SPHP dapat melalui kantor Pos Indonesia terdekat, karena Perum Bulog telah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk distribusi. Pemerintah menetapkan harga beras SPHP kemasan 5 kg: Zona 1 Rp 62.500, Zona 2 Rp 65.500, dan Zona 3 Rp 67.500. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO