Buka konten ini
BATAM KOTA (BP) – Keluarga tersangka kasus dugaan pemalsuan surat mengatasnamakan Dinas Bina Marga Kota Batam mengajukan penangguhan penahanan. Alasannya, tersangka berinisial S disebut menderita hipertensi yang mengakibatkan matanya tak dapat melihat dengan baik, sekaligus yang bersangkutan adalah tulang punggung keluarga.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian, membenarkan pihaknya telah menerima surat permohonan tersebut.
“Benar, itu hak tersangka. Saat ini masih kami pelajari,” ujarnya, Senin (18/8).
Debby menambahkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan medis untuk memastikan kondisi kesehatan tersangka.
“Kalau memang sakit, akan kami lakukan pemeriksaan medis,” tegasnya.
Sementara itu, kuasa hukum tersangka, Hendrawaman dan Eko Andriyas dari Bana & Co, menyebut baik S maupun OS selalu bersikap kooperatif. Mereka juga siap memenuhi kewajiban wajib lapor jika diberikan penangguhan.
“Tidak ada alasan bagi klien kami untuk melarikan diri. Justru mereka ingin kasus ini cepat selesai dan mencari jalan damai,” ujar Hendrawaman.
Menurutnya, ini merupakan permohonan penangguhan yang kedua. Sebelumnya, surat serupa pernah diajukan pada 24 Juli lalu, namun belum ditanggapi. Permohonan kedua dilayangkan kembali pada 15 Agustus 2025 dengan penekanan pada kondisi kesehatan S.
“Kali ini alasan kesehatan lebih ditekankan, dengan harapan ada pertimbangan kemanusiaan dari aparat penegak hukum,” jelasnya.
Kasus ini masih bergulir di Satreskrim Polresta Barelang. Keduanya dijerat Pasal 263 KUHP tentang dugaan pemalsuan surat, dengan peran OS sebagai pengantar dan S sebagai pembuat surat. Meski begitu, kuasa hukum menegaskan kliennya membantah tuduhan tersebut.
“Klien kami menghormati proses hukum, tapi perlu dilihat lebih objektif. Mereka hanya ingin perkara ini selesai dengan baik,” tutup Hendrawaman.
Diketahui, surat yang dipersoalkan berisi tudingan adanya pembagian fee proyek dari kontraktor kepada sejumlah pejabat, termasuk Forkopimda. Nilainya disebut mencapai puluhan juta hingga Rp1,2 miliar.
Seperti diberitakan sebelumnya, Keluarga S tengah berupaya agar penahanan terhadap tersangka dapat ditangguhkan. Alasannya, S mengalami sakit serius.
Anisa, anak tersangka yang masih kuliah, mengatakan, hasil diagnosa dokter menunjukkan pembuluh darah mata S pecah akibat hipertensi yang dideritanya di dalam tahanan.
“Bapak sudah punya riwayat hipertensi. Dokter menyarankan agar bapak menjalani perawatan, karena jika tidak bapak berpotensi kehilangan penglihatan. Saat ini penglihatan bapak sudah buram, terutama di sebelah kiri,” jelasnya. (*)
Reporter : Yofi Yuhendri
Editor : RATNA IRTATIK