Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Sektor industri resah karena dibayangi ancaman keterbatasan pasokan gas. Perusahaan Gas Negara (PGN) telah mengumumkan akan adanya pengendalian pasokan gas yang disebabkan gangguan suplai. Pelaku usaha khawatir hal itu bisa berdampak luas, mulai dari turunnya kapasitas produksi hingga terhambatnya target pertumbuhan ekonomi. Di sisi lain, PGN bersama Kementerian ESDM dan SKK Migas mengklaim telah melakukan langkah stabilisasi untuk memastikan pasokan gas segera normal.
Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (Gapmmi) mendesak PGN untuk memastikan ketersediaan pasokan gas bagi sektor mamin. Ketua Umum Gapmmi Adhi S. Lukman menilai, kebijakan PGN mengenai pengendalian pemakaian gas yang diterapkan pada bulan ini bisa berpotensi mengancam keberlangsungan operasional serta pencapaian target pertumbuhan industri nasional.
Pemberitahuan Mendadak
Gapmmi berharap adanya ruang dialog dan kajian bersama guna memastikan kebijakan yang diterapkan tetap mendukung iklim usaha yang berkelanjutan.
”Surat pemberitahuan kami terima secara mendadak dan sepihak, tanpa dialog maupun sosialisasi sebelumnya. Dampaknya sangat signifikan, karena secara langsung akan mengurangi kapasitas produksi,” ujar Adhi.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Gapmmi juga telah mengirimkan surat resmi kepada PGN yang berisi permohonan peninjauan kembali atas kebijakan tersebut serta harapan untuk dapat berdialog langsung dengan jajaran direksi guna mencari solusi terbaik bagi keberlangsungan industri.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief menambahkan, gas bumi memiliki peran vital, baik sebagai bahan baku maupun sumber energi dalam proses produksi.
”Jika terjadi pengetatan, harga melonjak hingga USD 15–17 per MMBTU. Mesin-mesin produksi bisa terpaksa dihentikan, dan untuk menyalakan kembali butuh waktu lama serta energi dan biaya lebih besar,” jelasnya.
PT Perusahaan Gas Negara (PGN) menyebutkan gangguan pasokan gas bumi yang berimbas pada penyaluran kepada pelanggan industri. Khususnya kepada pelanggan di wilayah Jawa Barat dan Sumatra.
Corporate Secretary PGN Fajriyah Usman mengatakan, perseroan didukung oleh Kementerian ESDM, SKK Migas, dan PT Pertamina (Persero) mengklaim telah melakukan stabilisasi pasokan untuk mengatasi kelangkaan atau penurunan pasokan di wilayah Jabar) dan sebagian Sumatra. Fajriyah menjelaskan bahwa saat ini, tekanan gas di pipa secara berangsur stabil dengan diperolehnya tambahan gas untuk mengisi stok dalam jaringan pipa.
“Kepastian tambahan pasokan gas lainnya, juga telah dikonfirmasi dan akan dimanfaatkan untuk meningkatkan keandalan operasional dalam rangka menjaga kestabilan pasokan gas kepada pelanggan,” ucapnya, Minggu (17/8). (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : RYAN AGUNG