Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sempat menyejajarkan antara pajak, zakat, dan wakaf. Karena ketiganya sama-sama berperan dalam menyejahterakan masyarakat.
Dengan jumlah penduduk muslim yang sangat besar, potensi dana zakat di Indonesia juga luar biasa. Potensi zakat di Indonesia ditaksir mencapai Rp327 triliun per tahun.
Dengan besarnya potensi yang dimiliki, zakat bisa jadi instrumen untuk mewujudkan keadilan sosial di Indonesia.
Wakil Ketua Umum Forum Jurnalis Wakaf dan Zakat Indonesia (Forjukafi) Idy Muzayyad mengatakan potensi tersebut dapat terwujud secara maksimal jika ada sistem pengelolaan zakat yang efektif, transparan, dan profesional. Dia menyebutkan, dengan manajemen yang baik zakat bisa menjadi instrumen ekonomi yang sangat kuat untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan sosial secara merata.
Seperti diketahui, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah cita-cita bersama, para pendiri bangsa dan rakyat Indonesia. ”Zakat, infak, sedekah dan wakaf sudah terbukti dapat mengentaskan kemiskinan,” katanya di Jakarta, Jumat (15/8). Untuk itu dengan pengelolaan zakat yang lebih baik bisa mewujudkan cita-cita bersama yaitu keadilan dan kesejahteraan sosial.
Idy menjelaskan bahwa zakat sebagai salah satu pilar utama dalam Islam dan menjadi bagian dari rukun Islam yang wajib dilaksanakan bagi yang terkena syarat wajib zakat.
Namun, seringkali zakat dipandang hanya sebagai kewajiban spiritual semata. Padahal, kata dia, zakat adalah instrumen ekonomi yang dirancang secara sistematis untuk menciptakan keadilan sosial dan mengentaskan kemiskinan dalam masyarakat.
Dia menegaskan, melalui pengelolaan yang baik dengan inovasi yang tetap mematuhi syariat Islam, zakat berpotensi mengurangi kesenjangan ekonomi. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : RYAN AGUNG