Buka konten ini

TANJUNGPINANG (BP) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau menyiapkan skema pembayaran cicilan sebelum mengajukan pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) atau Bank Riau Kepri (BRK) Syariah.
Salah satu opsi yang diandalkan adalah keuntungan Participating Interest (PI) 10 persen dari pengelolaan wilayah kerja minyak dan gas bumi (migas) di Kepri, yang baru bisa ditarik pada 2028.
‘‘Pola pengembalian ini yang sedang kita siapkan. PI baru bisa diambil pada 2028 mendatang,’’ kata Sekretaris Daerah Kepri, Adi Prihantara, Kamis (14/8).
Ia menyebutkan, dua opsi pinjaman sudah
dijajaki lewat pertemuan bersama PT SMI dan BRK Syariah. Sesuai arahan Gubernur, dana hasil pinjaman akan difokuskan membiayai proyek infrastruktur besar, termasuk pembangunan flyover di Kilometer 7 Tanjungpinang dan proyek strategis lainnya di kabupaten/kota se-Kepri.
Nilai pinjaman belum diputuskan, sementara pembahasan kini difokuskan pada pola pengembalian agar beban APBD bisa terkelola.
Jika terealisasi, pinjaman ini diharapkan menjadi solusi percepatan pembangunan infrastruktur yang selama ini terkendala keterbatasan anggaran. Pemprov menargetkan proyek-proyek prioritas dapat dimulai sebelum tahun anggaran 2026, sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat.
Meski begitu, Pemprov juga harus memastikan skema pengembalian tidak membebani fiskal daerah di masa depan. Apalagi, penerimaan PI migas yang baru dapat ditarik pada 2028 membuat Pemprov perlu menyiapkan sumber pendapatan lain untuk menjamin kelancaran cicilan di tahun-tahun awal. (*)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : Iman Wachyudi