Buka konten ini

Guru Besar Media Cultural Studies Universitas Airlangga
Anime Jepang ONE PIECE (tulisan huruf kapital), dengan simbol kepala tengkorak dengan topi jerami, ramai diperbincangkan. Bukan karena simbol anime yang terkenal itu, tetapi menjadi kontroversial ketika bendera ONE PIECE dengan backdrop hitam dikibarkan di bawah bendera Merah Putih yang dalam bulan Agustus ini mulai berkibar di mana-mana.
Semakin kontroversial ketika kejelian netizen atau warga negara virtual mengunggah penampakan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang mengenakan simbol ONE PIECE di bajunya saat beliau tampil dalam debat cawapres di televisi pada 2024.
ONE PIECE adalah salah satu seri tayangan anime televisi Jepang yang diproduksi Toei Animation, yang saat itu tayang perdana di Fuji Television pada 1999–2006. Anime itu merupakan karya adaptasi berdasar seri komik manga dengan judul yang sama karya Eiichiro Oda.
Mungkin sebagian besar di antara kita belum tahu tentang ONE PIECE. Anime itu menceritakan seorang pemuda berusia 17 tahun, Monkey D. Luffy, yang bagian tubuhnya tiba-tiba tersusun dari karet (rubber properties) setelah tidak sengaja makan buah supranatural (devil fruit).
Bersama dengan krunya, para pembajak laut bertopi jerami yang terkenal dengan nama kelompok Straw Hat Pirates, Luffy bertualang untuk menemukan harta karun yang dikenal dengan ’’ONE PIECE’’ agar dia bisa menjadi raja para pembajak laut itu. Anime itu masuk dalam top five anime di Jepang hingga 2020 dengan jumlah penonton lebih dari 2 juta per bulan. Monkey D. Luffy adalah satu di antara top three the world’s most popular character.
Di Indonesia, stasiun Global TV pernah menayangkan animasi itu pada 2008–2009. Namun, KPI memperingatkan supaya ONE PIECE tidak ditayangkan pada waktu atau jam-jam ketika anak-anak sedang menonton tayangan televisi lantaran animasi itu dinilai vulgar.
Representasi Kebangsaan
Animasi Jepang sudah lama mempunyai link dengan nasionalisme Jepang. Pernah dalam sejarahnya, animasi digunakan sebagai media promosi identitas kebangsaan Jepang (Clement, 2013). Jonathan Clement menuliskan, film Kokka Komigayo (The National Anthem: His Majesty Reign, 1931) yang diciptakan Ofuji Naburo adalah animasi pertama yang diproduksi untuk mempromosikan lagu kebangsaan Jepang kepada masyarakat. Bahkan, animasi untuk kepentingan political nationalism mulai banyak diproduksi selama Perang Dunia Kedua (PD II).
Animasi telah menjadi representasi kebangsaan bagi Jepang. Animasi film Mamataro adalah salah satu film animasi terpanjang yang digunakan untuk propaganda dalam PD II (Denison, 2018). Produksi animasi berkembang seiring dengan modernisasi Jepang dan dunia.
Representasi kultural kebangsaan melalui anime di Jepang tidak hanya menunjukkan bagaimana hubungan erat yang seolah tidak kelihatan dalam menarasikan konsep-konsep nasionalisme. Melalui anime, nasionalisme dinarasikan sebagai bentuk kesatuan etnik yang homogeneous dan bersatu (unified) melalui berbagai macam bentuk animasi. Baik dalam bentuk hubungan antara manusia maupun hubungan manusia dengan binatang (relations between humans and animals).
Karena itu, jika dicermati, animasi-animasi produksi Jepang tidak hanya berbentuk manusia-manusia kumpulan etnik yang dibayangkan (imagined humans in racial term), melainkan juga dalam bentuk fabel atau cerita berbagai spesies binatang.
Spesies nasionalistik itu terus berkembang dan menjadi adaptif dalam masyarakat Jepang. Anime telah menjadi ’’translation machine’’ nasionalisme dan biopolitik pembedaan antara satu spesies (bangsa) dan bangsa lainnya. Sebagai mesin representasi kebangsaan, anime membawa makna-makna diskursif yang dikonstruksi tentang perbedaan-perbedaan yang disatukan, bukan perbedaan-perbedaan heterogen yang menyebar. Prinsip nasionalisme politik di mana unit politik dan nasional haruslah kongruen atau sebangun dan harmonis menjadi kunci produksi karya-karya anime Jepang.
Simbolisme Kebangsaan
ONE PIECE telah menjadi diskursus lokal/global atau Jepang/dunia. ONE PIECE sebagai anime di Jepang bukan hanya kemunculan karya animasi fiksi tentang imagined humans, melainkan representasi politik kebangsaan dalam konteks Jepang. Substansi ONE PIECE sebagai representasi politik kebangsaan tidak membawa makna yang sama saat anime itu dikonsumsi di luar konteks politik Jepang.
Akademisi Media Studies mungkin ingat konsep John Fiske (1981) tentang polysemy bahwa makna tidaklah tunggal. Dengan kata lain, simbol, lambang, gambar, tanda, serta artefak visual dan verbal memiliki makna yang multiples, bergantung pada konteks sosiokultural pembuat makna (meaning maker).
Saat bendera ONE PIECE dengan lambang kelompok perompak The Straw Hat Pirates dikibarkan di bawah bendera Merah Putih menjadi kontroversi, apalagi pernah menempel di baju orang nomor dua negara ini, itu bukan karena tidak banyak masyarakat yang tahu dan menjadi penggemar anime Jepang tersebut, melainkan karena bendera Merah Putih adalah lambang kenegaraan yang merepresentasikan kebangsaan.
Ben Anderson (1991) menuliskan, bangsa adalah imagined atau terbayang. Rasa kebangsaan muncul karena kesamaan-kesamaan dalam penggunaan simbol-simbol seperti kesamaan bahasa, bendera, dan landscape tempat tinggal. Ketika simbol kebangsaan dibenturkan dengan anime sebagai bagian dari hiburan, makna representasinya menjadi berbeda. Yang terjadi, bendera anime dianggap melecehkan atau tidak sepadan dengan simbol besar nasionalisme bendera Merah Putih.
Representasi adalah bagian esensial dari proses di mana makna diproduksi dan dipertukarkan di antara warga negara dari sebuah konteks sosiokultural yang sama. Menjadi krusial ketika pemaknaan yang dihasilkan berbeda. Jika anime telah lama memiliki tautan dengan nasionalisme di Jepang, anime bisa dianggap sebagai mesin representasi politik kebangsaan Jepang pula. Susbtansi itulah yang agaknya tidak terjadi dalam konteks isu kontroversial ONE PIECE di tanah air.
Mungkin sebagian besar mengira karena simbol The Straw Hat Pirates yang bermasalah. Apalagi simbol itu berupa tengkorak bertopi dengan dua tulang bersilangan. Simbol tengkorak dalam konteks Indonesia dimaknai sebagai lambang-lambang kekerasan, kriminal, dan semacamnya.
Bukan soal kevulgaran konten ONE PIECE yang sudah diperdebatkan di tanah air di masa lalu, melainkan ini soal politik kebangsaan yang tidak bisa disejajarkan dengan anime. Meski dalam konteks historisnya animasi di Jepang telah menjadi representasi politik kebangsaan, dan bendera Merah Putih di Indonesia menjadi representasi simbol kebangsaan, ketika ditempatkan pada posisi atas-bawah, rasa kebangsaan menjadi lebih menonjol seperti salah satu lagu pembuka ONE PIECE: We Are, sebuah representasi identitas kebangsaan kelompok The Straw Hat Pirates. (*)