Buka konten ini

Suasana haru menyelimuti rumah duka Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Asrama TNI AD Kuanino, Kota Kupang, Senin (11/8). Tangis pecah ketika Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, tiba tepat pukul 14.18 WITA untuk menemui keluarga almarhum.
Begitu melihat sang jenderal dan rombongan tiba, Sepriana Paulina Mirpey, ibunda Prada Lucky, langsung tersungkur sujud di hadapan Pangdam sambil meratap memohon keadilan atas kematian anak sulungnya.
“Saya mohon bapak. Saya berlutut di bawah kaki Bapa. Dia masih punya dua adik yang masih kecil,” ucap Sepriana dengan suara bergetar, air mata terus mengalir di pipinya.
Kedatangan Pangdam bukan sekadar melayat, tetapi juga membawa kabar perkembangan penyidikan. Kodam IX/Udayana telah menetapkan 20 prajurit TNI AD dari Batalyon TP 834/Wakanga Mere, Nagekeo, sebagai tersangka dalam kasus ini. Satu di antaranya berpangkat perwira pertama (Letnan Dua).
“Seluruhnya sudah ditahan dan akan menjalani pemeriksaan lanjutan. Proses rekonstruksi akan segera dilakukan,” ujar Mayjen Piek Budyakto di hadapan keluarga duka dan awak media.
Meski telah mengungkap jumlah dan status para tersangka, Pangdam belum membeberkan identitas perwira dan prajurit lainnya yang terlibat. “Penyidik yang akan menyampaikan. Perkembangan kasus ini akan saya laporkan kepada pimpinan,” tambahnya.
Prada Lucky, prajurit muda yang baru memulai pengabdian di Batalyon TP 834/Wakanga Mere, diduga meregang nyawa akibat penganiayaan beramai-ramai oleh seniornya. (***)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO