Buka konten ini
BATAM (BP) – Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menegaskan pihaknya siap melaksanakan kebijakan pemerintah pusat jika Pulau Galang ditetapkan sebagai lokasi pengobatan sementara bagi 2.000 warga Gaza. Keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat.
Daerah, kata Amsakar, berkewajiban menjalankan setiap kebijakan nasional yang telah diputuskan.
“Sesungguhnya kebijakan nasional itu kalau diputuskan di level nasional, maka daerah ini melaksanakan kebijakan itu,” ujarnya, Minggu (10/8).
Ia menilai rencana tersebut perlu dipandang dari sudut kemanusiaan.
“Dalam konteks cerita kemanusiaan, menurut saya, tidak ada hati kita ini yang tidak peduli dengan tema besar soal kemanusiaan itu. Ini, kan, yang mau dirawat,” tambah Amsakar.
Meski demikian, ia mengaku masih menunggu arahan resmi terkait tata kelola, prosedur, dan regulasi teknis sebelum memberikan pernyataan lebih jauh.
“Sebelum kami mendapatkan surat resmi tata kelolanya, perintahnya, makanya saya agak hemat berkomentar soal ini,” ujarnya.
Amsakar menegaskan, jika kebijakan itu sudah final di tingkat nasional, pihaknya akan mengamankan dan melaksanakannya. Ia juga mengajak semua pihak menyikapi isu ini dengan semangat kebersamaan dan hubungan antarbangsa, bukan dengan praduga negatif. Setiap kebijakan nasional, terlebih yang melibatkan isu kemanusiaan internasional, menurutnya, pasti telah melalui pertimbangan matang.
Oleh karena itu, ia meminta pemberitaan tidak diwarnai narasi yang bersifat kontraproduktif.
“Kalau semua kita sudah berasumsi karena ini dan karena itu, bisa rusak republik ini. Prinsipnya, perintah negara kita akan laksanakan. Apalagi untuk semangat kebangsaan,” kata Amsakar.
Ia menambahkan, pemerintah daerah siap mendukung pelaksanaan rencana tersebut sepanjang mengikuti aturan yang ditetapkan.
“Kami sedang menunggu kebijakan lebih lanjut, termasuk tata kelolanya. Begitu jelas, kita akan jalankan,” katanya.
Endipat Dukung Rencana Presiden
Pemilihan Pulau Galang bukan tanpa pertimbangan matang. Lokasi itu dipilih karena memiliki fasilitas rumah sakit dan sarana pendukung yang memadai untuk mengobati warga Gaza korban perang. Infrastruktur kesehatan yang telah ada di Galang dinilai dapat mendukung upaya kemanusiaan yang direncanakan pemerintah.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPR RI, Endipat Wijaya, menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah tersebut. Menurutnya, ada banyak kebijakan yang bisa dilakukan pemerintah tanpa perlu persetujuan DPR terlebih dahulu, termasuk dalam konteks operasi kemanusiaan ini.
“Menjaga keamanan nasional, yakni operasi militer selain perang, tidak perlu persetujuan DPR. Hanya bikin peraturan pemerintah. Undang-Undang TNI kan begitu,” katanya, Minggu (10/8).
Ia menyebut DPR RI sangat mendukung inisiatif ini karena menyangkut aspek kemanusiaan yang fundamental.
“Kita sangat mendukung, karena ini soal kemanusiaan,” tambahnya.
Meski mendukung penuh, Endipat mengakui belum mengetahui detail teknis pelaksanaannya. Hal tersebut disebabkan DPR saat ini sedang berada dalam masa reses, sehingga belum ada komunikasi intensif mengenai aspek teknis operasional.
“Kami percaya kepada pemerintah soal langkah yang diambil untuk warga Gaza, pasti sudah disiapkan secara baik. Kita menunggu pemerintah meng-update ke DPR soal teknisnya nanti seperti apa,” ujarnya. (*)
Reporter : ARJUNA
Editor : RYAN AGUNG